PALEMBANGSUMSEL

Diisukan Meninggal Dunia, Calon Bupati Empat Lawang, H. Joncik Lapor Polisi

BritaBrita.com-Sempat viral di media sosial fb, calon Bupati Empat Lawang nomor urut 2, H. Joncik Muhammad, yangmengumungkan bahwa dirinya telah meninggal dunia.

Informasi palsu ini pertama kali muncul di sebuah grub akun Facebook Lintang Empat Lawang dengan nama Peserta AnonimAnonim pada Selasa 5 November 2024 yang lalu

“INALILLAHI WAINNAILAIHI ROJIUN Telah Berpulang Ke Rahmatullah Joncik muhammad pada hari selasa 5 novhmber jam 16.40 WIB lokasi meninggal RS Charitas Palembang akibat gagal jantung Jenazah saat ini masih dalam proses pemulangan, ” Isi dari status tersebut.

Joncik Muhammad, yang merupakan suami dari Hj. Hepy Sapriani, segera merespons kabar tidak benar ini melalui unggahan di media sosial pribadinya.

“Assalamualaikum sahabat semua. Beberapa saat lalu ada akun Facebook yang menyebarkan info bohong, menyebut saya telah meninggal dunia. Berita itu tidak benar, alhamdulillah saya dan keluarga dalam keadaan sehat wal afiat. Saya mengajak keluarga, sahabat, dan pendukung untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu tidak benar, demi menjaga kondusivitas terkait tahapan Pilkada.” tulis Joncik.

Tak hanya Joncik, sang istri yang akrab disapa Bunda, Hj. Hepy Sapriani, juga calon Wali Kota Pagaralam turut angkat suara. Melalui akun media sosialnya, Hepy membantah tegas isu tersebut dan menegaskan bahwa kondisi suaminya baik-baik saja.

“Assalamu’alaikum, sebagai konfirmasi atas berita tersebut, ini adalah TIDAK BENAR alias HOAX. Alhamdulillah kakanda Joncik sehat wal afiat,” tulis Hepy dengan tegas.

Pihak Joncik yang diwakilkan oleh Kuasa hukumnya, Widodo menerangkan pihaknya telah membuat pengaduan ke Polda Sumsel pada Rabu (6/11/3024).

“Hari ini kita melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan isu hoaks Joncik Muhammad meninggal dunia,” katanya saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Menurut Widodo, perbuatan yang dilakukan akun tersebut melanggar UUD ITE Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3.

Widodo berharap usai laporan yang dibuat ini polisi bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita hoaks tersebut.

“Kita harap pelaku penyebaran berita hoaks terhadap klien kami ini bisa cepat ditangani oleh cyber Polda Sumsel dan pelaku diamankan,” ujarnya.

Reporter : Yola Dwi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button