PALEMBANGSUMSEL

Ini Motif Pelaku Tega Bunuh Wanita Hamil dan Buang Ke Jalan

BritaBrita.com, Palembang-Wanita hamil muda yang ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Faqih Usman, Lorong Sawah, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel pada Minggu 10 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB lalu

Korban berinisial EA (17 tahun) yang tercatat sebagai warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1 Palembang. Korban mengalami luka di leher.

Dokter Forensik Bhayangkara Indra Nasution menerang, bahwa hari ini telah melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat wanita ini benar korban kekerasan.

“Jadi kita melakukan pemeriksaan luar saja, umur korban ini diperkirakan 20 – 30 tahun, jenis kelamin perempuan, korban mengalami 2 luka sayatan di leher, diperkirakan korban masih baru meninggalnya, dari lukanya dilihat itu kurang lebih 8 jam, ini juga TKP eksekusinya bukan disitu, ada dua TKP, tempat penemuan itu lokasi pembuangannya,” ungkap dokter setelah melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan ini dilakukan sejak jam 1 siang sampai jam 2 siang, diketahui juga wanita ini tewas lantaran putusnya saluran pernapasannya oleh sayatan itu.

“Untuk luka sayatan itu sangat fatal, 2 sayatan ini membuat saluran pernapasannya putus inilah penyebab utama tewasnya korban ini,” katanya.

Terdapat juga luka pada bagian tubuh korban ini, seperti dijelaskan Dokter Forensik Bhayangkara Indra Nasution.

“Ya ada juga luka lain yang dialami korban ini, ada luka tusuk di lengan kanan atas dan juga luka memar di pelipis mata kiri atas,” tuturnya.

Dokter Forensik Bhayangkara Indra Nasution juga menerangkan bahwa korban ini sempat melawan saat kejadian.

“Korban ini sempat melawan dilihat dari kondisi luka-lukanya, ada juga luka jeratan tali dan talinya juga masih ada, saat pemeriksaan juga kami dapati korban ini sedang hamil muda, sekitar 1 sampai 2 bulan, kita tes urin korban positif hamil, kita lakukan pemijatan pada perutnya,” tandasnya.

Sehari setelah kejadian, pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh tim gabungan daripidum Polrestabes Palembang dan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Diketahui pelaku bernama M. Zulkarnain warga Jalan. KH. M. ASYIK Lorong Sawah Kelurahan 3-4 ULU Kecamatan Seberang Ulu 1. Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Talang Keramat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan pelaku merupakan teman korban yang baru dikenal beberapa hari.

“Motif pembunuhan pelaku dirinya merasa sakit hati karena sudah dibentuk oleh korban, dan ingin meminjam secara pakasa motor pelaku, ” ujarny Anwar saat melakukan ungkap kasus, Selasa (12/11/2024).

Dari pengakuan pelaku sempat cekcok dengan korban. Korban lalu mengambil kunci korban dan pergi.

“Pelaku lalu mengejar korban dan menggorok leher korban hingga terjatuh. Setelah menggorok kedua kali lalu ditarik menggunakan tali plastik dan diletakkan di jalan, ” jelas Anwar.

Polisi juga mengamankan beberapa helai pakaian dan aksesoris milik korban, dan peralatan yang digunakan untuk menjerat korban.

“untuk pisau yang digunakan untuk menggorok korban, pelaku mengaku telah membuangnya di aliran sungai musi,” tambahnya.

Pelaku dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3), Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang- Undang Nomir 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menurut pengakuan tersangka dirinya sempat dimaki tersangka dengan kata-kata kasar.

Memaki saya dengan kata-kata kasar, saya sempat minum dan bertemu di pinggir jalan dan mengajak korban pergi dan mau ikut saya.

Pelaku juga mengaku pisau yang digunakan untuk menggorok korban dibuat sendiri.

Saya baru 3 hari Ukuran 15 cm saya buat sendiri dan saya buang ke sungai.

Reporter: Yola Dwi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button