NASIONALPOLITIK

Gaji Guru Honorer Bakal Naik Rp 2 Juta/Bulan Mulai Tahun Depan

BritaBrita.com- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menyatakan pendapatan guru honorer dan swasta bisa mengalami kenaikan mulai 2025. Hal itu dilakukan dengan tambahan pendapatan dari tunjangan sertifikasi guru.

Menurutnya, guru-guru non ASN bisa mendapatkan pendapatan di luar gaji pokoknya di sekolah sebesar Rp 2 juta per bulan. Yang perlu digaris bawahi guru-guru ini harus sudah melakukan sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Jadi begini jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp 2 juta itu di luar gaji dia di sekolah asalnya,” ungkap Abdul Muti di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

“Jadi dia kan sudah punya gaji di sekolah asalnya itu yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta itu semua guru non-ASN,” paparnya menegaskan.

Dengan melakukan sertifikasi, maka peningkatan pendapatan guru dapat diiringi dengan naiknya kualitas dan kualifikasi guru tersebut.

“Jadi peningkatan kesejahteraan ini juga nanti mengikuti peningkatan kualifikasi gitu, jadi dia harus ikut PPG nah PPG itu kan pelatihan, untuk bagaimana guru yang sudah memiliki kualifikasi D4 atau S1 itu meningkat kualifikasinya,” beber Abdul Muti.

Di sisi lain, peningkatan kualifikasi lewat sertifikasi guru ini juga merupakan amanat dari Undang-undang. Maka dari itu, bagi guru ASN yang mau pendapatannya naik maka harus meningkatkan kualifikasinya.

“Ini juga sesuai amanat Undang-undang harus punya kualifikasi yang dengan kualifikasi itu dia punya sertifikasi, dengan dapat sertifikasi, maka dia dapat tunjangan sertifikasi. Jadi clear ya jadi bentuknya tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi ya kalau pendapatannya meningkat,” pungkas Abdul Muti seperti dilansir detik.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button