Pria Lansia di Palembang Tusuk Petugas Linmas Saat Pemilihan
BritaBrita.com, Palembang,—— Seorang lansia melakukan pengancaman kepada Anggota Komnas saat pemilihan suara beberapa hari yang lalu tepatnya di TPS 56 Sako pada Rabu 27 November 2024 lalu sekitar pukul 08:00 WIB.
Pelaku yang diamankan bernama Marhum (68) warga Komplek RSSA Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.
Kapolsek Sako Kompol Aidil Fitri bembebarkan jika pelaku telah diamankan usai melakukan pengancaman terhadap seorang anggota Linmas bernama Syaiful (57) menggunakan senjata tajam jenis pisau
“Pelaku tak terima ditegur oleh korban ketika datang ke TPS tidak membawa surat undangan.Sewaktu tiba di TPS terlapor ditegur oleh Linmas bernama Syaiful. Dikarenakan tidak membawa surat ketika hendak melakukan pencoblosan,” ujar Aidil, saat dikonfirmasi pada Jumat (29/11/2024).
Sewaktu disuruh pulang oleh linmas terlapor tidak senang dan terjadilah cekcok mulut, lalu terlapor mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis cap garpu yang diselipkan dipinggang.
Kemudian langsung mau menusuk, namun gagal karena korban langsung menghindar dan melarikan diri.
“Melihat itu korban langsung melarikan diri dan terlapor langsung diamankan oleh warga dan anggota polisi yang berjaga di TPS,” katanya.
Setelah mendapat laporan dari warga dan anggota yang TPS, Polsek Sako langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku ke Polsek.
“Terlapor diamankan dan diperiksa. Barang bukti berupa pisau miliknya turut diamankan,” katanya.
Pelaku dijerat pasal 335 UU nomor 1 tahun 1946 tentang pengancaman dengan kekerasan, pidana paling lama 1 tahun penjara. (Yola Dwi R)