Laskar Sumsel Desak Pemkot Palembang Tindak Tegas Pejabat Terkait Dugaan Penebangan Pohon Ilegal

BritaBrita.com, Palembang, 29 April 2025* – Laskar Sumsel melakukan aksi protes di Kantor Dinas Perkimtan Kota Palembang, menuntut pertanggungjawaban pejabat terkait dugaan penebangan pohon ilegal di kota Palembang.
Massa aksi diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perkimtan Kota Palembang, Muh. Nur Hendratna.
Menurut Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Zakaria alias Jecklin, penebangan pohon tersebut diduga tidak sesuai prosedur hukum dan ada kepentingan lain di baliknya. “Adanya temuan dan laporan masyarakat serta hasil investigasi lapangan, kami menduga telah terjadi pelanggaran terhadap sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Izin Lingkungan,” ujarnya.
Laskar Sumsel menuntut Walikota Palembang untuk memecat Kepala Dinas Perkimtan, Kabid Sarana dan Utilitas, serta Kasi Pertamanan Kota Palembang atas dugaan pelanggaran dan gratifikasi. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan mengaudit harta kekayaan para pejabat terkait.
Sekretaris Dinas Perkimtan Kota Palembang, Muh. Nur Hendratna, menyampaikan bahwa aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh Laskar Sumsel akan diterima dan disampaikan ke atasan. “Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan rekan-rekan kami terima dan akan kita sampaikan ke atasan,” ujarnya.
▪︎Bangun Lubis