BritaBrita.com,BANDAR LAMPUNG – Ruas Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, sudah hampir bisa digunakan secara operasional.
Saat ini, ruas tol dari Bakauheni hingga Kayu Agung, sudah beroperasional dan tinggal menunggu peresmian tol Kayu Agung-Palembang, yang saat ini sudah beroperasi fungsional.
Berikut besaran Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, mulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Maret 2019.
Sedangkan ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Tol Terpeka) diresmikan Jokowi pada 15 November 2019.
Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Terpeka, Yoni Satyo memastikan pemberlakuan Tarif Tol Lampung-Palembang tersebut, Kamis (2/1/2020).
“Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung (Tol Terpeka) mulai berbayar 6 Januari 2020, pukul 00.00 WIB,” kata Yoni melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/1/2020).
Yoni Satyo memastikan, sosialisasi untuk Tarif Tol Terpeka ini pun sudah dilakukan oleh PT Hutama Karya Tol, selaku pengelola jalan Tol Terpeka.
Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pemasangan banner dan juga spanduk yang ada di sepanjang jalan tol dan gerbang tol.
Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2019
Besaran Tarif Tol Lampung tahun 2019 tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor 385/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Jenis Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Merujuk lampiran kepmen yang beredar, pengaturan Tarif Tol Lampung tahun 2019 terbagi atas lima golongan, yaitu:
1. Golongan I meliputi sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus.
2. Golongan II meliputi truk dengan 2 gandar.
3. Golongan III truk dengan 3 gandar.
4. Golongan IV truk dengan 4 gandar.
5. Golongan V truk dengan 5 gandar.
Berikut, Tarif Tol Lampung-PalembangTahun 2019 dari Pintu Tol Bakauheni sampai Pintu Tol Jakabaring, Palembang.
1. Golongan I sebesar Rp283.000.
2. Golongan II sebesar Rp424.000.
3. Golongan III Rp424.000.
4. Golongan IV sebesar Rp565.500.
5. Golongan V sebesar Rp565.500.
Catatan: Ruas Tol Kayu Agung-Palembangmasih dibuka secara fungsional dan belum dikenakan Tarif hingga 2 Januari 2020.
Berikut daftar lengkap Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang
Wajib gunakan e-toll
Pengguna jalan Tol Lampung-Palembangharus memiliki kartu tol atau e-toll.
Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.
Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.
Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.
“Satu kartu untuk satu kendaraan. Jadi masuk tol harus ada kartu untuk membuka bargate atau pintu tol,” kata Hanung.
Kartu e-toll, kata dia, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.
Sedangkan kartu e-toll yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA.
Hanung juga mengingatkan kepada para pengguna jalan tol untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Jika terjadi kendala di dalam jalur tol, kata Hanung, pengendara bisa menghubungi Call Center PT Hutama Karya Tol di nomor 0811-7910812.
“Jika pengguna jalan mengalami masalah atau ada trouble, silakan menghubungi call center kita. Nantinya petugas tol akan datang ke lokasi untuk membantu,” ujar Hanung.
Resmi berlaku
Pengelola jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Tol Terpeka) akan memberlakukan Tarif resmi mulai 28 Desember 2019 pukul 00.00 WIB.
Meski sudah beredar bocoran pemberlakuan tarif Tol Terpeka pada awal Tahun 2020, Kepala cabang PT HK ruas Tol Terpeka, Yoni Satyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari pusat.
“Untuk kepastian tanggal dimulainya penerapan tarif tol, kami masih menunggu keputusan manajemen dari kantor pusat. Sejauh ini belum ada informasi kepastian tanggal,” kata Yoni Satyo seperti dilansir tribunnews.com.
Sebelumnya, bocoran pemberlakuan Tarif tol tersebut setelah keluarnya surat keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mengutip akun resmi Hutama Karya, Tarif resmi diberlalukan ini sudah sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/M/2019.
Pembayaran tol bisa dibayar melalui e-Toll, e-money, BRIZZI, Tap Cash, e-Link, Flazz, LinkAja, dan lain-lain dengan saldo yang mencukupi.
Sedangkan Tarif tol Kayuagung hingga Terbanggi besar masuk dari Gerbang Tol Kayuaagung akan dikenakan Tarif sebesar Rp 170.500.
Demikian besaran Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, mulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.