PALEMBANGSUMSEL

Flyover Angkatan 66 Terkendala Pembebasan Lahan

BritaBrita.com,Palembang–Rencana pembangunan Flyover Angkatan 66 untuk mengurai kemacetan masih belum terlaksana. Sejak rapat antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V dilakukan pada awal tahun lalu ternyata masih terkendala pembebasan lahan.

Kasatker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Sumsel BBPJN Wilayah V, Dadi Muradi mengatakan, pembangunan tersebut dinilai penting untuk mengurai kemacetan di sekitar kawasan Angkatan 66, Sekip Ujung. Dalam pembangunan flyover tersebut, pembebasan lahan termasuk yang paling penting yang harus dilakukan dan hal itu menjadi kewajiban Pemkot Palembang.

Kasatker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Sumsel BBPJN Wilayah V, Dadi Muradi

“Kami minta agar Pemkot segera menyelesaikan lahan, karena kalau readinis kriteria belum siap, proyek tidak bisa dilelangkan,” katanya, Selasa (8/10/2019).

Awalnya, pembangunan FO Simpang Angkatan 66 ini direncanakan akan diajukan tahun ini dan akan direalisasikan 2020. Pembanguan flyover Angkatan 66 ini direncanakan akan dilakukan secara multi years 2 tahun, mulai dari 2019. Dana yang diperlukan untuk pembangunan FO ini sebesar Rp300 miliar.

“Tetapi karena lahan belum siap, maka pengerjaan Flyover Angkatan 66 ditunda. Kita tunda pengerjaannya 2021,” jelasnya.

Menurutnya, kepastian ketersedian lahan ini penting karena ini menjadi salah satu bahan untuk pengajuan ke pusat.

“Desainnya sudah ada, studi kelayakan sudah ada, setelah lahannya sudah pasti baru kami akan melakukan presentasi ke pusat. Tapi kalau lahannya saja belum siap bagaimana mau disetujui,” terangnya.

Dikatakannya, lahan yang harus dibebaskan seluas 741,94 hektare. Pada lahan yang harus dibebaskan terdapat lahan dan bangunan milik masyarakat dan pemerintah.

“Pembebasan lahan ini biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan dananya juga dianggarkan oleh pemerintah,” terangnya.

Secara umum, flyover yang juga berada di Simpang Sekip Ujung ini tidak akan jauh berbeda dengan flyover sebelumnya.

“Flyover ini nanti akan membentang sepanjang 456 meter mulai dari Basuk Rahmat hingga R Soekamto dengan lebar jembatan 22 meter,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemetaan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita tunggu sampai mereka melakukan pemetaan dulu, setelah selesai nanti diinformasikan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemetaan lahan, Bastari mengatakan, pihaknya akan melakukan pembebasan lahan sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kita belum tahu berapa persil yang harus dibebaskan dan nilainya berapa, tapi 2020 akan dianggarkan untuk ini,” jelasnya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button