NASIONALPALEMBANGPOLITIKSUMSEL

Kasus 5 Komisioner KPU Palembang Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

BritaBrita.com, Palembang – Kasus tindak pidana Pemilu yang diduga melibatkan lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pihak Satreskrim Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polresta Palembang terus melakukan pemeriksaan tersebut.

“Untuk pemeriksaan tersangka kelima komisioner KPU Palembang ditargetkan pada Rabu nanti, setelah itu kami akan limpahkan ke Kejaksaan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/6/2019).

Ia menjelaskan, berkas pemeriksaan akan terus dilengkapi dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima komisioner KPU Palembang ditetapkan penyidik sebagai tersangka, dalam perkara tindak pidana penyelenggaraan Pemilu pada 27 April 2019.

Ketetapan tersebut tertera dalam surat ketetapan Nomor: SK/87/VI/2019/Reskrim, pada 11 Juni 2019. Dimana penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti dan hasil gelar perkara yang diperoleh, dua alat bukti yang cukup meyakinkan menjerat tersangka melakukan tindak pidana penyelenggara Pemilu.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button