PALEMBANGSUMSEL

Kepala Sekolah Bisa Disanksi Biarkan Siswa Konvoi Kelulusan

Ijazah Siswa Terancam Ditahan

BritaBrita.com,Palembang-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Drs H Ahmad Zulinto SPd, MM akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang membiarkan para siswa melakukan konvoi kelulusan. Hal ini terkait pengumuman kelulusan SMP pada 5 Juni 2020 mendatang.

“Jika ditemukan masih ada siswa konvoi, coret-coret baju dan kumpul-kumpul maka ijazah siswa bersangkutan ditahan dan Kepala sekolah juga akan sanksi,” tegas Zulinto, Jumat (29/5/2020)

Ia menambahkan bahwa pihaknya melalui Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang dan semua kepala sekolah meminta kepada siswa mengindahkan imbauan tentang kelulusan tersebut.

Ia juga meminta kepala sekolah agar tegas meminta siswa agar tak melakukan aksi kelulusan sehingga menjadi perhatian bagi siswa-siswanya.

“Apalagi ini kan sedang kondisi Pandemi Covid-19 yang luar biasa, jangan sampai anak-anak kita melakukan hal-hal yang memalukan,” urainya.

Tak lupa, ia juga mewanti-wanti kepada kepala sekolah agar tak memungut apapun dalam pengambilan ijazah karena penulisan dan pembuatan ijazah sudah diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurutnya, kondisi perekonomian saat ini sedang sulit, jangan sampai semakin membebani masyarakat dengan pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh sekolah.

“Tidak usah pakai sampul atau map. Silahkan pakai map biasa saja, kasihan wali murid,” pungkasnya.

Reporter : Sugi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button