PALEMBANGSUMSEL

Fasilitas Disabilitas di Sumsel Masih Minim

BritaBrita.com, Palembang-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru mengakui bahwa fasilitas untuk kaum disabilitas di Bumi Sriwijaya masih minim. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bakal mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) bagi penyandang disabilitas.

“ Pergub itu mewajibkan semua fasilitas publik dan perkantoran di Sumsel dapat menyediakan fasilitas ramah bagi disabilitas,” kata Herman Deru saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Kampanye Hak-Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2019 di Griya Agung, Kota Palembang, Selasa (3/12/2019).

Herman mengatakan Pergub bagi penyandang disabilitas akan rampung pada akhir Desember 2019 ini. Pihaknya telah meminta perkantoran/instansi yang ada harus juga menyediakan fasilitas bagi disabilitas.

“fasilitas yang mesti disiapkan seperti toilet, area publik hingga sarana transportasi harus disediakan,” ujarnya.

Pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, Pemprov Sumsel tidak membatasi penerimaan CPNS dari penyandang disabilitas. Meskipun dalam hal-hal tertentu ada kemungkinan formasi yang tidak bisa dilamar oleh penyandang disabilitas seperti pengemudi mobil, sekuriti ataupun lainnya.

“Pengecualiannya hanya pada cacat fisik tertentu saja tetapi untuk bidang seperti IT siapapun bisa direkrut dengan kemampuan mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumsel, Rosyidin Hasan melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Leni Triana mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah penyandang disabilitas di Sumsel mencapai 10.003 jiwa.

“Untuk jumlah penyandang disabilitas di Sumsel ini sebanyak 10.003 jiwa dengan rincian sebanyak 3.300 anak dan 6.703 dewasa,” katanya.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button