PALEMBANGSUMSEL

Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD Teken KUA PPAS

BritaBrita.com,Palembang – Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Jumat (13/12/2019) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel Terhadap KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah) tahun 2020. Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel dalam Rapat Paripurna VI DPRD Prov. Sumsel.

Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA PPAS yang ditandatangani pada tanggal 13 Desember 2019 tersebut maka Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumsel tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp10.648.152.635.823 mengalami kenaikan sebesar Rp111.227.009.664 atau 1,06% dari APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp10.536.925.626.158.

Gubernur Sumsel H.Herman Deru (HD) mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan transformasi ekonomi nasional, dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif berkualitas dan berkelanjutan.

Sedangkan untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar.

“Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi kita hingga saat ini terus meningkat yang berdampak pada perluasan lapangan kerja,” jelasnya.

Iapun meminta kepada seluruh jajaran dan OPD di lingkungan Pemprov Sumsel agar dapat mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah secara lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Dari sisi penerimaan kita harus mampu meningkatkan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal kita semakin kuat,” jelas HD.

Sementara itu dari sisi belanja kata HD, Pemprov harus dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas belanja. Anggaran belanja harus digubakan swcara beekualitas, efektif dan efisien.

” Kebocoran anggaran tidak boleh terjadi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus digunakan untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif dan mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar HD.

Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu telah diperhitungkan dengan cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran tahun 2019.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati mengatakan proses penandatanganan KUA PPAS ini telah melewati dinamika yang cukup panjang dengan beberapa catatan. Dalam kesempatan itu, Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel serta anggota Banggar, Gubernur dan Wakil Gubernur berikut jajarannya yang telah bekerja membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPAS tahun anggaran 2020.

Usai penandatanganan itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru juga melanjutkan agenda menyampaikan penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020, pada pembicaraan TK I, Rapat Paripurna VII DPRD Prov. Sumsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button