PALEMBANG

Pemkot Palembang dan KPK Tertibkan 164 Reklame Melanggar Guna Optimalisasi PAD

BritaBrita.com,Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan penertiban terhadap 164 reklame yang melanggar, Kamis (6/12/2018). Penertiban itu juga didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak reklame,pajak restoran dan hotel.

Untuk itu juga Pemkot Palembang menggelar Deklarasi Optimalisasi Pendapatan Daerah di Wilayah Kota Palembang, Kamis (6/12/2018) di Halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan KPK, Saut Situmorang, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Wali Kota Palembang Harnojoyo, serta jajaran FKPD dan OPD Provinsi Sumatera Selatan serta Kota Palembang.

Pimpinan KPK, Saut Situmorang menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk gerakan moral untuk memberikan kesadaran bagi pelaku usaha dan masyarakat umum tentang pentingnya membayar pajak.

“Tidak ada negara yang bisa hidup tanpa pajak, menunjukkan betapa pentingnya pajak ini, Kita ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk sadar dalam membayar pajak, karena dari pajak inilah dapat membangun suatu daerah,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan saat ini Pemkot Palembang telah menargetkan kenaikan PAD sebesar Rp500 Miliar di tahun 2019.

“Kami optimistis akan mampu mencapai target tersebut, potensi itu ada, dengan sistem Tiping Box dari Bank Sumsel Babel, akan mengoptimalkan penerimaan pajak, karena pajak dari setiap konsumen akan masuk saat itu juga tanpa ada penyalahgunaan. Hingga akhir 2018 ini akan dipasang sebanyak 400 tiping box dan akan terus ditambah sampai ribuan tiping box di tahun 2019,” tuturnya.

Tidak hanya pemasangan Tiping Box, KPK RI juga melakukan pendampingan terhadap penertiban reklame yang melanggar Perda di wilayah Kota Palembang.

“Dari data yang kita himpun, ada sekitar 164 reklame yang melanggar, mulai dari kadaluarsa izinnya dan tidak bayar pajak. Kita beri surat peringatan  dan akan kita tindak secara tegas, bahkan akan kita eksekusi karena ini sangat merugikan Pemkot Palembang dalam hal penerimaan pajak. Kita harus tegas, apalagi sudah didampingi langsung oleh KPK,” ucapnya.

Reporter : Tri Jumartini Ilyas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button