PALEMBANGSUMSEL

Polair Polda Sumsel Ringkus Bandar Narkoba

BritaBrita.com,Palembang – Subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Sumsel meringkus satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah pesisir Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Direktur Ditpolair Polda Sumsel Ditpolair Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan
satu tersangka bernama Carman alias Ujang bagi (41) warga Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi pada kamis (18/9/2019)

” Dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus paket besar sabu seberat 121,13 gram, satu setengah pil ekstasi, dua buah timbangan digital, dua buah pucuk senjata api rakitan beserta amunisi 38 butir aktif dan uang pecahan seratus ribu 16 juta rupiah.

Barang haram tersebut akan dijual oleh tersangka di jalur darat maupun jalur laut. Menurut pengakuan tersangka sendiri bahwa ia sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama dua tahun tapi saat ini masi kita dalami,” ujarnya.

“Dari hasil penangkapan anggota di lapangan bahwa telah mengamankan tiga orang namun hanya satu orang tersangka yang terbukti memiliki barang haram tersebut dan positif mengkonsumsi narkotika,” ujarnya.

Dari pengakuan Carman bahwa barang tersebut akan dijual kepada teman teman nya satu tongkrongan disana dan Ia sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button