POLITIK

Deretan Timses Jokowi dan Prabowo Dicoret Gara-Gara Tersandung Kasus

BritaBrita.com,JAKARTA-Beberapa anggota tim sukses pasangan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dicoret dari daftar timses. Penyebabnya karena tersandung kasus hukum.

Siapa saja mereka? Seperti dilansir merdeka.com, berikut ini timses Jokowi dan Prabowo yang dicoret karena terjerat kasus hukum:

1. Ada yang Tersangkut Kasus Suap

Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Akibat terjerat hukum Neneng dinonaktifkan sebagai ketua DPD Golkar Bekasi. Selain itu, namanya dipastikan tercoret sebagai anggota tim kampanye daerah Jabar Jokowi-Maruf Amin.

“Bu Neneng sudah kita nonaktifkan baik dari Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, maupun sebagai tim kampanye,” kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara.

2. Tersandung Kasus Pengadaan Barang

Dalam tim kemenangan Jokowi, Wali Kota nonaktif Pasuruan Setiyono ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah Tim Kampanye Daerah (Korwil TKD) Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Kota Pasuruan. Karena tersandung kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan TA 2018, posisi Setiyono langsung digantikan oleh wakilnya di TKD Kota Pasuruan, Raharto Tono.

“Wakil Korwil-nya (Raharto Tono) diangkat menjadi Korwil,” kata Wakil Sekretaris TKD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno.

Raharto Tono adalah Wakil Wali Kota Pasuruan yang juga kader PDIP. Sementara Setiyono adalah kader Partai Golkar yang maju diusung PDIP dan Partai Golkar.

3. Gara-Gara Kabar Bohong

Ratna Sarumpaet memutuskan mengundurkan diri dari tim pemenangan Prabowo-Sandi sebagai juru kampanye. Pengunduran diri ini dilakukan setelah Ratna mengakui kebohongan terkait penganiayaan.

“Setelah kita semua dalam dua hari terakhir, terbelenggu masalah emosional yang terjadi sebagai akibat perbuatan saya, maka sebagai pertanggungjawaban moral saya, bersama ini saya, Ratna Sarumpaet mengundurkan diri dari Tim Pemenangan Prabowo Sandi sebagai Jurkamnas, no urut 42,” demikian surat yang dibuat Ratna.

4. Buni Yani Akan Mundur Dari Tim Kampenye Prabowo

Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mendesak agar Buni Yani keluar dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hal ini karena Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Buni Yani terkait kasus pelanggaran UU ITE.

“Tentu harus keluar, dia akan memahami. Akan mundur sendiri,” kata Riza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button