PALEMBANGSUMSEL

Polresta Palembang Tembak Residivis Curanmor

BritaBrita.com,Palembang – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang kembali mengamankan spesialis sekaligus residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan di Kota Palembang.

Kali ini, polisi menangkap pelaku Novel (40) warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Harapan, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang yang telah melancarkan aksinya sebanyak enam kali.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin dan Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan menjelaskan bahwa pelaku Novel setidaknya sudah sering melakukan aksi curanmor lebih kurang enam kali. Pelaku pun berhasil ditangkap oleh Unit Ranmor Polresta Palembang.

“Namun ketika akan diamankan pelaku melawan hingga anggota kita menghadiahi pelaku dengan timah panas di kakinya, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bari untuk melakukan operasi pengangkatan timah panas. Kemudian baru digiring ke Polresta Palembang,” ujarnya, Jumat (18/10/2019).

Menurut Yon, Selain melakukan aksi Curanmor, ternyata pelaku Noval juga ikut serta dalam penembakan seorang security kantor notaris Margaretha SH MKn di simpang Lebak Gelora, Kecamatan IB II Palembang beberapa waktu lalu bersama Feri alias Kengek dan Yono yang masih DPO.

Disamping itu, tersangka Novel mengaku dirinya mengambil motor milik Saktriawan Silahoy pada 29 September 2019 lalu sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Ogan, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Menurutnya, pada waktu itu motor Honda CBR dengan nopol BG 3103 CT terparkir di teras rumah korban.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah dan kondisi sekitar aman saya masuk dan mengambil motor korban dengan kunci letter T” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, unit Ranmor Polresta Palembang juga turut mengamankan satu senjata api rakitan berserta amunisinya, satu kunci letter T, satu buah sweater, satu pasang sepatu coklat, satu unit motor Honda Beat, sepasang spion Honda CBR, dan satu rangkap buku kepemilikan kendaraan bermotor.

Ia menambahkan dalam ungkap kasus yang digelar, Sat Reskrim Polrestabes Palembang juga menghadirkan pelaku Panji Septiadi (31) warga Jalan Pahlawan Kemarung, Lorong Durian Rt 28 Rw 06, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kota Baturaja yang diamankan Tim Tekab 134 Polresta Palembang lantaran melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Lidia Septiani (36) warga Jalan Husin Basri Perum Griya Sukamulya Indah 7 Blok J, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang meninggal.

Selain itu, tersangka M Faisal alias Imat salah satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra atau Virgi Mard‎a di Diskotik Darma Agung yang berada di Jalan Kol H Burlian Palembang pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button