PALEMBANGSUMSEL

Pria di Palembang Nekat Mencuri di Rumah Tantenya Sendiri Karena Kecanduan Narkoba

BritaBrita.com,Palembang – Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Palembang menangkap
Hendric Gunawan (40) warga Jalan Faqih Usman Lorong Sungai Goreng II, Kelurahan I Ulu Kecamatan Kertapati. Pasalnya pelaku dilaporkan melakukan pencurian di rumah bibi (tante) nya sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum Ipda Andrian mengatakan dari laporan tersebut petugas menangkap pelaku saat berada di depan lorong rumahnya sendiri pada, Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pelaku kita giring ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (30/3/2020).

Pihaknnya pun mengaku setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga dimana rumah yang disatroninya itu merupakan rumah bibi (tante)nya sendiri.

“Usai melakulan aksinya mencuri, Ia mendapatkan uang Rp3 juta dan pelaku langsung kabur meninggal Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghabiskan uang untuk membeli sabu serta bermain judi,” tuturnya.

Sedangkan di tempat terpisah, pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Saya nekat mencuri di rumah bibi saya lantaran mau membeli sabu dan bermain judi. Saya sudah kecanduan sabu pak,” ungkapnya.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button