PALEMBANGSUMSEL

Gubernur Sumsel Minta Dana Desa Jangan Dikelola Asal-Asalan

BritaBrita.com,Palembang-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengelola dana desa secara asal-asalan.

Hal ini diungkapkannya saat menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Pengadaan  Barang/Jasa di Desa dan Pengadaan Barang/Jasa BLUD dan BUMD yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Hotel Novotel, Kamis (10/10/2019).

Ia mengatakan, sosialisasi ini sangat penting agar jangan sampai kepala desa di kabupaten/kota  di Sumsel mengelola keuangan dengan alokasi yang sangat besar tapi tanpa dibarengi dengan pengetahuan aturan yang memadai. Bahkan terkesan dikelola dengan asal-asalan.

“Bagi kami sosialisasi ini menjadi angin segar. Karena selama ini dana desa kerap digunakan untuk membangun tugu untuk formalitas dan kemeriahan sesaat saja. Nah dengan adanya sosialisasi ini kita harap kepala desa dan masyarakat paham bahwa ada hak hak orang lain juga disitu seperti IKM, UMKM dalam azas keterbukaan. Mereka mestinya dapat bkerperan juga agar tidak mengikuti selera saja kepala desa. Lagi pula semua itukan harus ada payung hukumnya yakni peraturan bupati atau walikota,” katanya.

Pihaknya juga berharap agar semua pihak dapat mengingatkan kepala desa agar melibatkan semua pihak dalam hal swakelola dana desa. Sehingga pengelolaannya tidak terbatas pada pengadaan barang dan jasa saja tapi sektor lainnya.

“Inilah maksud saya ilmu dari sosialisasi ini harus ditularkan sesegeranya kepada masyarakat desa dan kepala desa. Untuk itu saya juga minta agar dari LKPP RI untuk mendampingi dinas PMD Provinsi  turun ke lapangan mensosialisasikan ini dan menjadikannya prioritas  supaya teman-teman kepala desa paham aturan,” ujar Gubernur.

Herman Deru menjelaskan, selama ini sering terjadi kebingungan  di kalangan kepala desa, karena alokasi dana yang demikian besar. Bahkan tak sedikit karena ketidakpahaman soal penggunaan dana tersebut, kepala desa justru harus berurusan dengan hukum.

“Saya berharap kegiatan ini dapat masif dilakukan di Sumsel karena mengingat topografi daerah Sumsel yang besar dan luas dengan jumlah desa dan kelurahan mencapai 3500,” ungkap Deru.

Sementara itu, Kepala LKPP RI Roni Dwi Susanto, mengatakan alokasi dana desa semakin tahun semakin meningkat hampir mencapai Rp70 triliun.

“Jangan sampai kepala desa salah memanfaatkannya.  Soalnya saat ini yang terjadi jalan-jalan di kampung masih berantakan,” katanya. Untuk mengelolanya kepala desa bisa berkonsultasi ke pihaknya dan pada prinsipnya pengadaan harus efisien, efektif, harus terbuka dan akuntabel.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button