PALEMBANGSUMSEL

Pengawasan Dana Desa Diperketat, DPMD Sumsel Bentuk Sekber

BritaBrita.com, Palembang-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) untuk mengawasi aliran dana desa di Sumsel pada tahun 2020 mendatang. Sebelumnya, pengawasan dana desa ini dilakukan secara sendiri karena keterbatasan dana.

Kepala DPMD Provinsi Sumsel, Yusnin mengatakan, pembentukan Sekber ini merupakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri, Kementrian Desa, dan Kapolri untuk melakukan pengawasan bersama dana desa pada tahun depan.

Yusnin

“Tahun sebelumnya itu pengawasan dana desa itu dilakukan sendiri misalnya di tingkat Kabupaten/Kota dan inspektorat melakukan pengawasan aliran dana desa sendiri,” katanya.

Sekber ini terdiri dari Polda, Inspektorat, biro hukum, dan DPMD. Nantinya pada tahun depan dengan adanya Sekber ini bisa dilakukan pengawasan bersama agar dana desa ini bisa optimal.

“Pembentukan Sekber ini didukung oleh Gubernur Sumsel. Nanti kita akan punya sekretariat sendiri dan akan bersama-sama untuk melakukan pengawasan aliran dana desa,” ujar Yusnin

Yusnin mengungkapkan, untuk anggaran Sekber pada 2020 ini, pihaknya mengajukan dana APBD sekitar Rp300 juta selama setahun.

“Mengenai pengajuan dana, saat ini masih menunggu pengesahan oleh komisi DPRD. Kita membutuhkan dana sekitar Rp300 juta,” ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini, pengunaan dana desa di Sumsel sudah memasuki tahap yang ketiga. Rinciannya, tahap pertama pengunaan desa itu 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen.

“Tahap pertama dan kedua itu sudah selesai. Mengenai rinciannya dana desa itu berapa, saya belum tahu pasti. Yang pasti tahap pertama dan kedua itu tidak ada masalah baik itu mengenai penyaluran dan pemakaian dana desa itu sudah bagus,” jelas Yusnin

Yusnin menambahkan, mengenai tahap ketiga ada beberapa desa yang belum bisa dicairkan lantaran adanya keterlamabatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). “Desa yang belum dicarikan itu hanya satu atau dua desa saja karena keterlambatan LPJ. Tetapi seluruh desa yang lain itu sudah tersalurkan,” katanya.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button