SUMSEL

Diduga Pelaku Curanmor, Polisi Tangkap Mik dan Joni

BritaBrita.com,PAGARALAM – Jajaran Polsek (Kepolisian Sektor) Pagaralam Utara (PAU) membekuk dua orang diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Mik dan Joni.

Keduanya dibekuk berkat informasi warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Polisi pun menangkap mereka dan mendapati 4 buah kunci letter T serta senjata tajam.

Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH mengatakan dari hasil introgasi didapati bahwa pelaku tengah mengincar sepeda motor warga untuk dicuri.

“Dari laporan warga kami langsung ke lokasi yakni di depan salah satu hotel sekitar alun-alun lapangan merdeka. Dari hasil penggeledahan kami menemukan dua senjata tajam jenis pisau beserta empat buah kunci ritel T kemudian dari hasil introgasi kami juga mengamankan dua unit sepeda motor jenis beat yang kami jemput di salah satu desa yang ada di kabupaten Empat Lawang,”terang Kapolsek kepada awak media, Senin (24/2/2020).

Lebih lanjut jelas Kapolsek dalam upaya pengembangan kasus ini,kedua pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di masing-masing kakinya.

“Mereka berdua terpaksa ditembak dikaki lantaran melawan dan hendak kabur saat diminta menunjukkan barang bukti kejahatannya,”pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH menghimbau agar warga Pagaralam untuk meningkatkan kewaspadaan dan melapor jika melihat hal atau kegiatan yang mencurigakan.

“Jika ada yang terasa mencurigakan kami harap untuk segera melaporkan ke polsek-polsek terdekat,”himbaunya.

Reporter : Taufik Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button