PALEMBANGSUMSEL

Ingin e-KTP Cepat Dicetak, Warga Diminta Bayaran

BritaBrita.com,Palembang-Minimnya ketersediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berbuntut pada praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum. Meskipun Disdukcapil berkali-kali menyatakan pelayanan ini gratis, namun nyatanya nilai pungli bahkan mencapai Rp200 ribu.

Kartu identitas e-KTP ini merupakan barang vital, yang akan menjadi dasar mengurus aneka hal mulai dari membuat Kartu Keluarga (KK), mendaftar registrasi ulang kartu prabayar, hingga mencari kerja atau membuat tabungan di bank.

Akibatnya, ada saja warga yang rela merogoh koceh mulai dari Rp200 ribu untuk mendapatkan kartu identitas itu. Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Kota Palembang, berinisial SR (27) mengatakan, keperluan e-KTP sangat mendesak saat itu sehingga ia pun tergiur untuk membayar.

“Saat itu karena saya harus pergi ke luar kota untuk bekerja dan membutuhkan e-KTP asli. Kalau mau menunggu bisa satu tahun karena blangko tidak ada,” katanya.

Modus praktik pungli ini pun dilakukan para oknum di luar kantor agar tidak tercium petugas lain. Ia” mengatakan, saat itu ia mendapatkan tawaran dari oknum untuk membayar sejumlah uang. Lantaran sangat mendesak ia pun menerima tawaran tersebut.

Padahal, dalam peraturan pembuatan kartu elektronik tanda penduduk tersebut tidak sepeser pun dikenakan biaya. “Saya harus keluar kota, ketika ada menawarkan membayar Rp200 ribu saya akhirnya mau, hanya menunggu sehari e-KTP langsung jadi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, saat ini blangko e-KTP memang sedang kosong karena keterbatasan stok dari pusat. Sehingga warga wajib e-KTP pemula, perubahan element dan hilang, harus bersabar.

“Semua bentuk pelayanan di Capil ini gratis, tidak ada pungutan apapun yang dilakukan pihak Capil, jika ada petugas kami yang melakukan pungli akan langsung ditindak,” katanya.

Saat ini ada sekitar 13 ribu data Print Ready Record (PRR) yang harus segera dicetak. Dukcapil Kota Palembang saat ini masih memiliki pekerjaan rumah (PR) sekitar 50 ribu e-KTP yang belum dicetak diantaranya perbaikan element ataupun hilang.

Sementara itu, 10 ribu blangko yang didapatkan pada Januari lalu sudah habis dan masih menunggu jatah dari pusat. “Ya sudah habis, kita juga belum tahu dapatnyab nanti berapa banyak, belum tentu dapat 10 ribu lagi,” katanya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button