NASIONAL

Pasien Tampar Pelayan Klinik Karena Disuruh Pakai Masker

BritaBrita.com,SEMARANG-Kepanikan saat pandemi Covid-19 hampir dirasakan banyak orang. Banyak kejadian yang diluar dugaan hingga memunculkan emosi seketika. Seperti video pasien menampar perawat beredar viral di media sosial. Salah satu yang membagikan ulang adalah akun Instagram @lambe_turah, pada Sabtu (11/4/2020).

Seorang pria yang merupakan pasien terlihat memaki dan menampar seorang perawat di sebuah klinik di Semarang.

Klinik tersebut diketahui bernama Klinik Pratama Dwi Puspita yang terletak di Jalan Mr Sultan Syahrir, Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kejadian bermula saat pasien yang merupakan seorang pria diperingatkan agar memakai masker oleh perawat.

Kemudian, terjadi perdebatan antara pasien dengan 2 petugas yang duduk di meja.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat orang-orang lain yang berada di ruangan itu semuanya memakai masker.

Tiba-tiba, pria yang tidak memakai masker itu menampar petugas wanita. Sontak, pengunjung lain kaget.

Berdasarkan keterangan pada rekaman CCTV, kejadian ini terjadi, pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Santoso, membenarkan jika diduga terdapat pasien yang menampar pelayan saat diperingatkan untuk memakai masker di sebuah klinik di Kota Semarang.

“Tadi laporan sudah saya terima, jika ada salah satu pelayan sebuah klinik menjadi korban kekerasan salah satu pasien saat ia bertugas,” jelasnya seperti dikutip dariĀ  Suara.com.

Langkah selanjutnya, Polsek Semarang Timur akan memanggil saksi-saksi yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian. Hal itu penting agar dapat informasi yang netral untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Selanjutnya ada proses penyelidikan, kita akan cari saksi. Kalau bisa pengunjung yang saat itu ada di lokasi kejadian biar bisa netral,”ujarnya.

Saat ini, proses yang telah ditempuh adalah pemanggilan korban dan masih menunggu keterangan saksi dan menunggu hasil visum yang terjadi pada korban dugaan penganiayaan tersebut.

“Namun, saat ini masih dini untuk bersoekulasi soalnya prosesnya masih panjang. Sampai saat ini kita belum bisa menentukan pelanggaran tindak pidana berat atau ringan, kita masih menunggu visum” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button