PALEMBANGSUMSEL

Polrestabes Palembang Tangkap Tahanan Narkoba Kabur

BritaBrita.com,PALEMBANG-Rizal (50), tahanan kasus narkoba yang pernah kabur beberapa waktu lalu kembali ditangkap Polrestabes Palembang,Senin (16/11/2020).

Tersangka merupakan buron yang pernah ditangkap pada (23/04/2019) di talang betutu, Kecamatan Sukarame, pakembang. Namun tersangka berhasil melarikan diri bersama 4 tahanan narkoba lainya dari tahanan Polrestabes Palembang (5/5/2019) .

Kemudian pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB (5/11/2020) setelah 1 tahun 7 bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kembali berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Tersangka tertangkap saat bersembunyi di Desa Pancawarna, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Tersangka merupakan warga Jalan Suka Mulya, RT 04, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarame Palembang.

Tersangka mengaku bahwa dulu pernah di tahan, namun berhasil melarikan diri.

“Dulu saya pernah ditahan pada 2019, namun selama 4 hari mendekam di jeruji besi, saya kabur melarikan diri dan bersembunyi di OKI,” kata Rizal.

Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Rivanda mengatakan bahwa tersangka dulu ditahan dengan kasus Narkoba.

” Dulu dia ditahan karena kasus narkoba, dan sekarang setelah buron dia berhasil kami tangkap kembali,” katanya.

Ternyata ketika melarikan diri di OKI, tersangka sempat bekerja.

” Untuk hidup sehari – hari selama buron, saya bekerja sebagai tukang bangunan disana,” tukasnya.

Akibat perbuatannya Rizal dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 terancam pidana paling lama 20 tahun.

Reporter : Edo Pramadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button