PALEMBANGSUMSEL

Isi Libur Tahun Baru, Kapolrestabes Palembang Ingatkan Warga Tetap di Rumah Saja

BritaBrita.com,PALEMBANG-Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang,Kombes Pol Anom Setyadji mengimbau warga Kota Palembang untuk tetap di rumah saat malam pergantian tahun. Hal ini mengingat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) masih terjadi di berbagai daerah dengan cukup tinggi.

“Untuk meminimalisir adanya kerumunan cukup berkumpul bersama keluarga di rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan,” katanya, Jumat (11/12/2020).

Lebih lanjut jelas Kapolrestabes, pada tahun ini perayaan pergantian tahun tidak diperbolehkan adanya kegiatan dalam bentuk apapun yang mengundang kerumunan atau keramaian massa.

“Diharapkan dalam merayakan pergantian tahun 2020 tidak melaksanakan mudik ke daerah asal, lebih baik tetap di kota kita masing-masing, gunakan fasilitas Medsos untuk mengucapkan selamat tahun baru kepada orang tua, saudara dan teman,” ujarnya.

Selanjutnya Anom mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat tahun baru 2021. Bersama kita ciptakan aman untuk Kota Palembang,” ucapnya.

Sekedar informasi, saat ini Kota Palembang kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19, setelah sebelumnya berada di zona oranye selama dua bulan.

Sementara itu, Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Yusri, mengatakan kembalinya Palembang ke zona merah dipicu tidak adanya penurunan kasus baru dalam satu pekan terakhir, total kasus di Kota Palembang mencapai 4.429 kasus.

“Apalagi jumlah kematian di Palembang juga cukup tinggi,” kata Yusri.

Dinkes Sumsel pun mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M Menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. Demi mengurangi penularan infeksi Covid 19 khususnya di kota Palembang.

Diketahui sesuai imbauan pemerintah ini terkait telah ditandatanganinya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 serta Inpres Nomor 6. Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan, bahwa akan menindak tegas bagi warga yang melakukan pelanggaran terkait Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Reporter : Edo Pramadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button