PALEMBANGSUMSEL

Palembang Zona Merah, Tim Gabungan Langsung Dibentuk Lakukan Penertiban

BritaBrita.com,PALEMBANG-Tim gabungan langsung dibentuk untuk melakukan razia dan penertiban terkait kerumunan dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Apel gabungan razia kepatuhan protokol kesehatan dilakukan di Jalan Tasik, Kambang Iwak (KI) Palembang, Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun sasaran razia Protokol kesehatan (Prokes) dilakukan di tempat ibadah, Pasar dan Mal yang berada di Palembang.

Kasubbag Perencanaan Pemkot Palembang, Ridwan mewakili Kasat Satuan Polisi Pamong Praja kota Palembang mengatakan bahwa razia dilaksanakan untuk mengingatkan kembali masyarakat pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

“Hari ini kita lakukan razia dan memberikan imbauan dengan mengingatkan kembali pada masyarakat terkait pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru, karena saat ini kota Palembang kembali ke zona merah,” jelas Ridwan.

Ridwan kembali menuturkan bahwa untuk sementara ini berdasarkan surat tugas razia dilakukan hari Jumat (11/12/2020) ini, dan untuk hari berikutnya pihaknya juga sedang menunggu surat tugas selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Palembang AKBP Edi Apriyanto menuturkan bahwa personil kepolisian khususnya Polrestabes mengirimkan 40 personil untuk ikut membantu penertiban Prokes.

“Jadi ini gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian, untuk anggota kepolisian kita dibantu 40 anggota Dit Sabhara Polda Sumsel sedangkan dari Polrestabes Palembang mengirimkan 40 personil,” katanya.

Untuk itu, diminta dengan tegas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kesadaran dengan menjaga protokol kesehatan. Petugas tak hentinya melakukan patroli dengan berkeliling.

Reporter : Edo Pramadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button