MUI Klarifikasi Pesan Berantai Produk Tak Halal. Sugito : Kabar itu Hoax
BritaBrita.com,Palembang-Beredarnya pesan berantai terkait produk tidak halal karena mengandung babi menimbulkan keresahan. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan klarifikasi akan hal itu, apalagi dalam pesan berantai itu terpajang logo MUI.
Wakil Direktur LPPOM MUI Sumsel, Sugito saat dikonfirmasi menegaskan bahwa hal itu adalah berita hoax. Pasalnya, MUI pusat pun tidak pernah menyatakan hal demikian.
“Itu hoax, hoax lama yang kembali beredar. Kalau memang ada pasti sudah disetop produksinya,” katanya saat diwawancarai, Rabu (23/12/2020).
Lanjutnya, asal mula hoax tersebut berasal dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, Provinsi Jawa Timur.
Reporter : Edo Pramadi
Seperti diketahui beredar Daftar yang disertakannya memuat bumbu masakan yang mengandung babi yakni Masako, micin Sasa, micin Ajinomoto, dan bumbu Indomie goreng.
Berikut isi lengkap pesan tersebut:
DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAKAN/MAKANAN YG MENGANDUNG BABI ATAU BARANG HARAM
SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI:
1. Masako; positif (mengandung babi);
2. Micin sasa; positif (mengandung babi);
3. Mincin ajinomoto positif (mengandung babi);
4Indomie goreng bumbunya ppositif (mengandung babi);
MUI Rilis 10 Desember 2020
TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH”