PALEMBANGSUMSEL

Gaji Ketua RT di Palembang Empat Bulan Belum Dibayar Pemerintah

BritaBrita.com,Palembang-Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Palembang mempertanyakan gaji Ketua RT yang sudah empat bulan belum dibayarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Teguh, salah seorang Ketua RT di Kecamatan Kemuning pernah menanyakan ke pihak kecamatan mengapa gajinya belum dibayarkan.

“Ya sudah empat bulan, terhitung sejak November,” katanya, Senin (22/2/2021).

Ia mengatakan, telatnya pembayaran gaji dirasakan bukan hanya dirinya namun hampir seluruh RT. Gaji yang belum dibayarkan ini beragam, ada yang sejak November dan ada juga sejak Desember 2020.

“Bahkan ada RT yang sudah berganti, gaji mereka juga belum diterima. Jadi banyak menunggu sebenarnya untuk pembayaran gaji ini,” katanya.

Biasanya, pembayaran gaji memang dilakukan oleh pihak kecamatan kemudian diteruskan ke Sekretaris Lurah untuk selanjutnya ditranfer ke rekening Bank Sumsel Babel (BSB) masing-masing RT.

“Sampai sekarang belum kami terima transfer apapun. Pembayaran terkadang setiap dua bulan sekali untuk satu bulan gaji,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa membenarkan jika terjadi keterlambatan pembayaran gaji untuk RT di Palembang. Ini dikarenakan, adanya perubahan aplikasi dari SIMDA ke SIPD.

“Jadi ada perubahan pola manual sekarang. Selain ada perubahan aplikasi, DPA juga baru selesai sehingga inilah yang membuat ada keterlambatan pembayaran,” katanya.

Dewa menegaskan jika pembayaran gaji RT akan segera dilakukan secepatnya dalam waktu dekat. Namun memang, prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

“Saya sudah minta ke BPKAD untuk ini juga segera diproses dan pembayaran bisa dilakukan segera,” katanya.

Saat ini jumlah RT resmi yang terdata di Pemerintah Kota mencapai 4.169 dan 906 RW sehingga total 5.077. Insentif perbulan yang mereka terima Rp 600 ribu perbulan.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button