PALEMBANGSUMSEL

Catat Waktunya! Ini Edaran Libur Ramadan dan Idul Fitri

BritaBrita.com,Palembang-Jelang pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadan 1442 H, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang telah mengeluarkan surat edaran libur dari proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam jaringan (daring) sebagaimana yang telah dilakukan selama Pandemi Covid-19.

Kepala Disdik Palembang Ahmad Zulinto, mengatakan, edaran yang dikeluarkan ini terkait jadwal libur dan kegiatan selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah yang ditujukan kepada siswa SD maupun SMP di Kota Palembang.

“Surat edaran ini berlaku bagi semua sekolah dan siswa, baik negeri maupun swasta berlaku. Libur awal puasa dimulai pada 12 – 14 April 2021, untuk libur Idul Fitri 6 – 22 Mei 2021,” ujarnya, Kamis (1/4/2021).

Disdik juga mengeluarkan edaran mengenai ujian semester genap seperti ujian kenaikkan kelas yang ditujukan untuk siswa dari kelas satu hingga kelas lima pada jenjang pendidikan SD, mulai dari tanggal 7 – 12 Juni 2021.

Untuk kelas tujuh dan delapan pada jenjang pendidikan SMP, mereka akan mengikuti ujian atau penilaian akhir semester. Usai ujian semester melalui luring dan daring.

“Ini aturan untuk ditaati dan berlaku bagi siswa mulai kelas satu hingga kelas lima SD. Begitu juga dengan kelas tujuh dan delapan untuk SMP. Pembagian rapor akan dilaksanakan 25 – 26 Juni 2021. Sedangkan libur semester genap bagi peserta didik 28 Juni sampai 11 Juli 2021,” ujarnya.

Sedangkan kelas enam dan sembilan itu mereka semua sudah melakukan ujian akhir sekolah (UAS) dan tinggal menunggu kelulusan. Memasuki awal tahun pelajaran baru jatuh pada tanggal 12 Juli 2021.

Reporter : Sugi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button