PALEMBANGSUMSEL

Siswa SD – SMP Libur Hampir 2 Minggu, Boleh Liburan Gak?

BritaBrita.com,Palembang – Mulai 20 Desember ini, siswa SD dan SMP di Kota Palembang sudah mulai libur akhir semester.

Meskipun PPKM level 3 tidak diterapkan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), namun Dinas Pendidikan Kota Palembang melarang untuk melakukan liburan.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Kemendikbudristek No 32 Tahun 2021 tertanggal 14 Des 2021 yang mencabut Surat Edaran Sekretaris Kemendikbudristek No 29 Tahun 2021 tanggal 1 Des 2021 yang lalu, saat ini siswa sekolah mulai libur.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan saat ini anak-anak sekolah sudah mulai libur akhir semester. Sebelumnya diumumkan bahwa libur akan dimulai setelah tahun baru.

“Libur sekolah ini dipercepat karena ada perubahan lagi dari Kemendikbud. Sebelumnya libur akhir semester ini di awal Januari namun berubah lagi karena tidak adanya PPKM level 3 saat Nataru,” katanya, Senin (20/12/2021).

Ia mengatakan, pihaknya terus mengikuti aturan pemerintah yang ada. Sehingga saat ini siswa memasuki libur akhir semester dimulai pada 20 Desember hingga 31 Desember.

“Dan mereka masuk lagi pada tanggal 3 Januari 2022. Namun untuk bagi rapor kita undur karena perubahan jadwal yang keluar tidak memungkinkan untuk kita membagi rapor,” katanya.

Karena itu, pihaknya memutuskan untuk membagi rapor setelah anak sekolah libur semester. “Kita gak keburu lagi guru-guru untuk memeriksa lalu mengisi rapor. Jadi kita undur sampai mereka masuk sekolah di semester genap ini,” katanya.

Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat para siswa untuk tetap semangat dalam belajar walaupun hasil penilaian mereka belajar dalam bentuk rapor masih ditunda.

“Selama libur ini kita mengimbau karena masih dalam suasana Covid-19 janganlah untuk liburan, merayakan malam tahun baru. Kita tetap laksanakan hal biasa-biasa saja tetap jaga protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button