PALEMBANGSUMSEL

Polsek Kalidoni Amankan Tiga Pemuda yang Hendak Tawuran

BritaBrita.com, Palembang – Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil mengamankan tiga dari komplotan remaja yang akan melakukan tawuran di daerah Kalidoni.

Penangkapan tersebut dilakukan Kamis (1/12/2022) malam di Simpang Celentang, Jalan Residen Abdul Rozak, tepatnya di pinggir jalan dekat Kedai Dalu, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, sekitar pukul 00.30 WIB.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario saat ungkap kasus, Jumat (2/12/2021). Dia menjelaskan, pihaknya mengamankan tiga remaja yang salah satunya didapati membawa senjata tajam.

“Ada sekitar 15 motor di TKP tersebut namun kami hanya mengamankan 3 orang, dari pengakuannya mereka rencananya akan melakukan tawuran di tempat tersebut,” ujarnya.

Diketahui pelaku bernama Dani Darmawan (20) sedangkan yang lainnya RS (17), dan RF (18) yang masih di bawah umur.

AKP Dwi Angga Cesario juga menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti dua buah senjata tajam berjenis celurit dan pisau. “Dua barang bukti tersebut kita dapatkan dari tangan tersangka Dani,” tambahnya.

Dilain pihak menurut pengakuan Dani Darmawan dirinya tidak mengetahui jika dirinya diajak untuk melakukan tawuran di tempat tersebut.

“Saya tidak tahu kalo saya mau diajak untuk tawuran, saya cuma diajak oleh teman saya untuk jalan-jalan dan saya baru kali ini ikut mereka karena saya baru pulang dari bekerja,” ujarnya.

Atas perbuatannya Dani Darmawan dikenakan Pasal Undang-undang darurat no 12 pasal 2 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. “Untuk dua remaja lainnya yang kita amankan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Reporter: Yola Dwi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button