KELUARGA

KDRT di Sekitar Kita, Bagaimana Cara Mencegahnya?

Britabrita.com –KITA masih ingat KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri, Lesty Kejora?

Selain Lesti Kejora, mengutip Orami. co.id, ada 11 artis di Tanah Air yang mengalami KDRT.

Siapa mereka?

1. Gracia Indri

Gracia Indri yang menikah pada 28 Desember 2014

Ia dan suaminya terdahulu, David Noah, diketahui berseteru hebat karena masalah cermin yang dibawakan ibu Gracia.

Aktris satu ini mengaku ditampar oleh David dan terlibat cekcok.

Keduanya resmi bercerai pada 3 Mei 2018 silam.

2. Dhena Devanka

Kabar Dhena Devanka mengalami KDRT mencuat sejak 2021.

Dirinya memilih untuk bercerai dengan Jonathan Frizzy (Ijonk) setelah 9 tahun menikah.

Salah satu alasan cerai karena adanya KDRT. Keduanya melaporkan satu sama lain.

Jadi, kejadian ini diketahui dilakukan oleh keduanya.

3. Manohara Odelia Pinot

Kala itu, kisah KDRT yang dialami Manohara cukup heboh.

Ia dan suami, Tengku Muhammad Fakhry Petra, menikah pada 26 Agustus 2008.

Manohara mengaku perlakuan kasar sang suami sudah terjadi sejak hari pertama menikah.

Ia mendapatkan perlakuan seperti sayatan, tamparan, hingga sundutan rokok.

Saat usia pernikahan 1 tahun, Manohara akhirnya resmi bercerai dengan mantan suaminya.

4. Yuni Shara

Saat menjadi tamu podcast Deddy Corbuzier, Yuni Shara mengaku sempat menjadi korban KDRT dari suami pertamanya, Raymond Manthey.

Ia bercerita saat sedang marah, suaminya cenderung melakukan kekerasan. Namun, langsung meminta maaf setelahnya.

Setelah pernikahan berlangsung selama 4 bulan, Yuni Shara pun memutuskan untuk bercerai.

5. Nindy Ayunda

Selain Lesti Kejora, Nindy Ayunda juga dikabarkan menjadi salah satu artis yang menjadi korban KDRT.

 

Padahal, Nindy Ayunda dan sang suami diketahui memiliki rumah tangga yang harmonis.

Ketika isu KDRT mencuat, kabar ini sempat membuat netizen terkejut.

Nindy melaporkan mantan suaminya karena KDRT sejak 19 Desember 2020 dan resmi bercerai pada Mei 2021.

6. Aska Ongi

Kisah perceraian Aska Ongi dan Aliff Alli juga sempat menjadi perhatian publik.

Dua alasan Aska mengajukan gugatan cerai karena suaminya dianggap hobi “jajan” dan memiliki karakter tempramental.

Ia pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT.

7. Maia Estianty

Maia Estianty sempat tampil di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada 30 Agustus 2021.

Ia membeberkan alasan perceraian dengan Ahmad Dhani.

Selain karena isu perselingkuhan, alasan lainnya adalah karena KDRT.

Ia pun meminta izin pengadilan untuk pisah rumah dengan mantan suaminya.

8. Joy Tobing

Joy Tobing juga masuk ke dalam deretan artis yang mengalami KDRT.

Sebelum bercerai, pernikahannya yang kedua memang sempat diterpa banyak drama.

Joy mengungkapkan perselingkuhan suaminya dan adanya dugaan kuat KDRT yang ia alami.

Kedua hal inilah yang membuat Joy melayangkan gugatan cerai.

9. Cornelia Agatha

Di 2012, Conerlia Agatha melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Sony Lalwani.

Ia mengaku mendapatkan kekerasan yang cukup banyak.

Namun, ia sempat diam karena alasan cinta kepada anak kembarnya sehingga bertahan sambil berharap suaminya akan berubah.

Sayangnya, tidak ada perubahan yang dilakukan mantan suami saat pernikahan menginjak usia 6 tahun. Akhirnya ia pun melayangkan gugatan cerai.

Bahkan di hari yang sama ia melayangkan gugatan cerai, ia masih mendapatkan kekerasan dari mantan suaminya.

10. Mieke Amalia

Mieke Amalia sempat mengalami KDRT dari suami pertamanya, Hendra Wijaya, sebelum akhirnya menikah lagi dengan Tora Sudiro.

Namun, ibunda Mieke bercerita bahwa kekerasan tersebut hanya terjadi sekali karena Mieke terus menuntut cerai.

Hendra pun minta maaf dan alasan perceraian karena KDRT muncul di berkas gugatan cerai.

11. Ratu Rizky Nabila

Ratu Rizky Nabila bercerai dengan suaminya, Alfath Fathier pada 5 Mei 2021. Salah satu alasan perceraiannya adalah KDRT.

Namun, di samping KDRT, rumah tangga keduanya memang sempat diisukan tidak baik-baik saja.

Seperti, mantan suaminya yang meminta tes DNA usai Ratu melahirkan bayi laki-lakinya di 12 Mei 2021.

Mantan suaminya juga pernah dituduh melakukan prostitusi online ketika tengah hamil.

 ***

BAGAIMANA dengan Palembang?

– Meta Aulia Pratiwi (20), ibu muda di Palembang alami KDRT, terluka dari kepala hingga kaki.

Meta Aulia Pratiwi beralamat di Jalan Cinde Welan, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I.

Meta melaporkan suaminya berinisial SN (22) ke SPKT Polrestabes Palembang. (Sumeks co)

– Maria Ulfa (42), ibu rumah tangga di Palembang, melapor ke polisi karena babak belur usai dianiaya suaminya sendiri. Polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dalam laporan yang diterima SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (13/7/23 lalu, Maria mengaku dirinya dianiaya suami lantaran tak mau memberikan uang Rp 200 ribu yang diminta sang suami.

Uang itu, kata Maria, hendak digunakan sang suami untuk membeli narkoba jenis sabu. (Detik.com).

– Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS (32), warga Jalan Tanjung Bubuk Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan Ilir Barat I Palembang mendatangi SPKT Polrestabes setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di hadapan polisi, NS mengaku mengalami KDRT dengan cara dipukul setelah dirinya memprotes suaminya berinisial S hendak membayar kontrakan istri mudanya. (Okezone.com)

– IRT korban KDRT di Palembang laporkan suami ke polisi

NR mengaku sudah tidak tahan dengan perbuatan KH yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Saya tidak tahan lagi sama dia, makanya memilih melapor ke polisi,” ungkap NR, Selasa (12/9/2023). (IDN Times)

– Seorang wanita mengaku istri seorang pegawai di Dinas Perhubungan alias Dishub Palembang, RN (31) melaporkan sang suami ke Polda Sumatera Selatan, tepat di Hari Natal 2022.

Laporan terkait peristiwa KDRT itu pun beredar viral di media sosial.

“Iya laporan KDRT yang viral itu memang benar. Pelapor merupakan klien kita,” kata Kuasa hukum RN, Raden Ayu Widya Sari, Selasa (27/12/2022). (Sumsel24.com)

– Seorang perempuan, YN (26), melaporkan suaminya MP, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ibu muda ini mengaku mengalami KDRT, dia dipukul suaminya di bagian kepala. Pemukulan di tempat kerja ini karena (motif) orang ketiga. (iNews.id)

– Megi Akjandri (25), warga Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, melaporkan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya NI (26) ke Polrestabes Palembang, Sabtu (29/7/23).

Menurut korban, KDRT yang dialaminya terjadi di rumah, tepatnya Jalan Pipa, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (29/7) pagi. (BP)

    ***

KENAPA terjadi KDRT?

Faktor utamanya adalah perselingkuhan yang dilakukan suami dengan perempuan lain.

Bentuk-bentuk kekerasan yang dialami oleh survivor adalah kekerasan fisik (ditampar, dijambak, ditempeleng, diinjak-injak), kekerasan psikis (caci maki, ancaman), dan penelantaran rumah tangga.

Mengutip Halodoc, ada 5 penyebab terjadinya KDRT.

– Cemburu

Kecemburuan mungkin berasal dari banyak faktor yang berbeda, bukan hanya kedekatan pasangan dengan orang lain.

Contohnya kecemburuan terhadap situasi keuangan seseorang, pekerjaan yang sukses, pendidikan seseorang, keluarga seseorang, dan banyak lainnya.

Masalah yang tampaknya kecil dapat diperbesar oleh pasangan yang berniat jahat dan digunakan sebagai alasan untuk menyerang pasangan mereka.

Kekerasan juga bisa terjadi, bahkan jika tidak ada penyebabnya sama sekali. Kekerasan ini akan dianggap sebagai sesuatu yang wajar atau benar oleh pelaku.

 

2. Kekuasaan yang Tidak Adil

Karena aspek budaya dan standar di masyarakat tentang otoritas suami sebagai kepala rumah tangga.

Ada anggapan bahwa suami lebih berkuasa daripada wanita, ini yang sering terjadi.

Sudut pandang ini dibentuk oleh persepsi lelaki tentang wanita sebagai pelayan suami atau properti sehingga apa pun yang diinginkan suami harus diikuti.

Padahal, hubungan yang sehat adalah ketika kedua suami dan istri saling membahagiakan satu sama lain.

Jadi, pastikan untuk menciptakan komitmen yang dapat disetujui oleh kedua pihak secara adil sebelum memutuskan untuk berumah tangga.

 

3. Kesalahan dalam Menyelesaikan Masalah

Pelaku kekerasan dalam rumah tangga percaya bahwa menggunakan kekerasan adalah satu-satunya cara untuk mempertahankan pasangannya, meskipun faktanya ini tidak benar.

 

4. Kecanduan

Sangat mungkin bahwa orang-orang yang bertindak kasar terhadap pasangan mereka melakukannya saat berada di bawah pengaruh obat-obatan dan alkohol.

Misalnya, orang dalam pengaruh alkohol akan lebih sulit untuk menahan emosi sehingga melakukan kekerasan pada pasangan mereka.

Kecanduan alkohol dan/atau obat-obatan sangat mungkin menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga terjadi secara terus-menerus.

Walaupun pelaku mungkin tidak secara sadar melakukan kekerasan, hal ini tetap tidak bisa dibenarkan sama sekali.

 

5. Gangguan Mental

Tidak diragukan lagi bahwa penyakit mental dapat menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga.

Seorang dengan kondisi mental, seperti skizofrenia atau gangguan bipolar, mungkin merasa sulit untuk mengelola kemarahan mereka.

Akhirnya pasangan dengan gangguan mental ini pun menjadi pelaku kekerasan.

Sementara itu, korbannya kemudian berujung mengalami depresi atau gangguan mood.

 

***

DIKUTIP dari Liputan6.com, inilah akibat paling mendasar dari kekerasan dalam rumah tangga.

 

1. Tidak pernah tenang

Seseorang yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga bakal sulit melupakan bekas luka yang dialaminya. Hidup menjadi tidak tenang.

Seandainya korban berhasil meninggalkan penganiayanya, misalnya istri yang menggugat cerai, anak yang bertumbuh dewasa, hal ini akan terus mempengaruhi hubungan-hubungan mereka selanjutnya.

 

2. Trauma

Ada banyak kasus di mana korban kekerasan dalam rumah tangga menjadi tertekan dan trauma setelah menghadapi pelecehan dalam hubungan mereka.

Hal ini membuat mereka tidak bisa ‘berfungsi’ normal, yang kadang mempengaruhi berbagai aspek lain dalam kehidupan mereka, misalnya dalam bidang pekerjaan atau pendidikan.

 

3. Rasa sakit

Dalam kasus di mana salah satu di antara pasangan menerima kekerasan fisik, korban mungkin mengalami rasa sakit dan penderitaan. Dan ada kasus di mana cedera fisik sulit untuk dihilangkan.

Dalam beberapa kasus ekstrem, korban KDRT mengalami cacat fisik permanen akibat penganiayaan yang diterimanya.

 

4. Ketakutan

Sebuah studi baru-baru ini mengatakan, korban kekerasan dalam rumah tangga cenderung menjadi paranoid.

Mereka mungkin tidak bisa mempercayai adanya sebuah hubungan baru di mana mereka tidak akan dianiaya.

 

***

BAGAIMANA cara mencegahnya?

Dilansir dari NU Online sebagaimana dikutip Merdeka.com, berikut kita sajikan  cara mencegah KDRT dalam Islam yang perlu diperhatikan.

 

– Pahami Hukum

Cara mencegah KDRT dalam Islam yang pertama harus dilakukan adalah memahami hukum.

Pahami bahwa Allah SWT melarang untuk menyakiti, melukai, dan menzalimi setiap makhluk ciptaannya, termasuk sesama manusia.

Berbagai hal ini adalah tindakan haram yang harus dihindari.

Selain itu, bagi laki-laki juga harus memahami bahwa kaum pria memiliki bentuk fisik dan tenaga yang lebih besar dan kuat dibandingkan perempuan.

Kekuatan ini selayaknya digunakan untuk melindungi kaum yang lemah, dalam hal ini perempuan dan anak.

Bahkan, seorang istri dan anak dalam keluarga adalah sebuah anugerah, sehingga jika suami menyakiti keduanya maka akan semakin besar dosa yang didapatkan.

 

– Meneladani Rasulullah SAW

Cara mencegah KDRT dalam Islam berikutnya yaitu meneladani Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW adalah sosok laki-laki mulia yang tidak pernah sekalipun menyakiti istri, anak, cucu, pembantu rumah tangga, bahkan kucing.

Dalam hal ini, Rasulullah SAW selalu menyelesaikan setiap masalah dalam rumah tangga dengan tenang dan damai, tanpa tindakan-tindakan kekerasan yang dapat merugikan salah satu pihak.

Bahkan masalah besar sekalipun, Rasulullah SAW selalu mengutamakan jalan yang baik untuk mendapatkan ridho Allah SWT.

 

– Bukan Objek Kekerasan

Cara mencegah KDRT selanjutnya adalah memahami bahwa setiap orang tidak layak menjadi objek kekerasan.

Anda perlu menyadari bahwa setiap orang berhak hidup dengan aman, tenang, dan damai serta tidak layak sedikitpun disakiti dan dilukai.

Di mana setiap pasangan laki-laki dan perempuan dalam sebuah pernikahan harus saling menghormati dan memuliakan satu dengan yang lain.

 

– Tanamkan Empati

Sebagai manusia, tentu setiap orang tidak ingin disakiti dan dizalimi. Dengan begitu, terapkan pola pikir ini kepada orang lain, dalam hal ini pasangan.

Jika Anda tidak ingin disakiti, maka janganlah menyakiti pasangan. Sebaliknya, bersikaplah untuk saling menghormati, menghargai, dan berempati satu dengan yang lain.

Dengan begitu, niat atau keinginan untuk menyakiti pasangan bisa lebih mudah dicegah.

 

– Jujur dan Terbuka

Bersikap jujur dan terbuka. Ini juga menjadi hal penting, bahwa setiap pasangan suami istri harus saling jujur dan menerapkan komunikasi terbuka.

Dengan dua hal ini, berbagai masalah yang dapat terjadi bisa diminimalisir.

Selain itu, setiap pasangan juga harus membiasakan diri untuk berkata baik dan lembut kepada pasangan.

Jika dalam kondisi marah atau emosi, lebih baik tenangkan diri terlebih dahulu.

Selanjutnya, bangun komunikasi dua arah agar masalah dapat diatasi dengan baik.

Hindari mengeluarkan kata-kata yang buruk dan kasar serta menyakitkan terhadap pasangan.

 

– Utamakan Musyawarah

Cara mencegah KDRT dalam Islam berikutnya dilakukan dengan mengutamakan musyawarah.

Setiap masalah yang terjadi dalam rumah tangga memang tidak dapat dihindari.

Namun, ini tidak akan menjadi masalah besar, jika Anda selalu mengutamakan musyawarah dan mufakat bersama pasangan untuk mencapai solusi yang baik.

Dengan membangun dialog yang terbuka dan penuh belas kasih, Anda bisa saling memahami kondisi satu dengan yang lain.

Selanjutnya, cari jalan keluar yang baik dan adil untuk semua pihak.

Tentu jika diterapkan secara terus menerus, cara ini dapat mencegah tindakan KDRT yang tidak diinginkan.

 

– Kekerasan Bukan Solusi

Terakhir, menyadari bahwa kekerasan bukanlah solusi. Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, justru membuat masalah semakin besar dan banyak kerugian yang didapatkan.

Dari pihak korban, kekerasan dapat melukai fisik dan mental seseorang. Dari pihak pelaku, kekerasan dapat membawa Anda pada konsekuensi hukum yang berat.

Sementara dari sisi rumah tangga, kekerasan akan membuat suatu keluarga menjadi rusak bahkan cerai berai.

Dengan begitu, selalu ingat bahwa kekerasan bukan solusi untuk menyelesaikan masalah.

Selalu utamakan dialog terbuka untuk mencapai mufakat yang baik dan adil bagi semua pihak.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button