PALEMBANGSUMSEL

Keluarga Bocah Diduga Korban Sunatan Massal Minta Tanggungjawab, ini Tanggapan Dinkes Lahat

BritaBrita.com, Palembang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat akhirnya buka suara terkait dugaan terpotongnya alat kelamin bocah berinisial AFK (8) saat sunatan massal yang digelar di Desa Masam Bulau, Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lahat melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Kabupaten Lahat, Ubaidillah mengatakan, pihaknya membenarkan adanya kegiatan sunatan (khitanan) massal di tempat tersebut.

“Kita memang melaksanakan kegiatan itu pada 17 Oktober 2023 kemarin, di Desa Masam Bulau, wilayah kerja Puskesmas Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, dalam kegiatan itu ada banyak anak yang ikut serta, berdasarkan data kita,” jelasnya saat dikonfirmasi oleh wartawan via sambungan telepon, Jumat (1/12/2023).

Ubaidillah juga menjelaskan, ada 10 petugas kesehatan yang menangani kegiatan khitanan massal tersebut.

“Kita sudah minta SK dari Kepala Puskesmas untuk nama-nama petugas yang menangani acara sunatan tersebut, ada 10 petugas, dibagi lima meja, satu meja itu terdiri dari pelaksana dan asisten, yang ini adalah bidan dan mantri,” paparnya.

Untuk meja yang menangani korban ini atas nama inisial HM sebagai perawat dan Bidan inisial YN sebagai pelaksana penyunat pada peserta.

“Korban dan ibu korban itu melapor ke Puskesmas pada 18 Oktober lalu dilihat, ada yang terpotong, lalu kami sarankan dirujuk ke rumah sakit hari itu juga, namun ini sudah 24 jam ya, Tapi di rumah sakit kita yang urus,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pada 20 Oktober korban ini sudah dirawat di rumah sakit, pihak Puskesmas juga sudah datang ke Kantor Dinkes Kabupaten Lahat untuk upaya pertanggungjawaban.

“Untuk dua orang ini sudah datang ke kantor, juga melakukan upaya juga kepada pihak keluarga, menyelesaikan secara kekeluargaan setelah pulang dari rumah sakit, tapi di rumah sakit kita besuk juga,” jelasnya.

Saat dipertanyakan tuntutan dari pihak keluarga kepada pihak terkait, menurut Ubaidillah, pihak Dinkes tetap mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan kembali.

“Untuk saat ini dari pihak kita saya kurang tahu juga, tapi kalau ke pihak Puskesmas pasti mungkin ada tuntutan, pihak Puskesmas sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan,” katanya.

Ubaidillah juga menerangkan, perihal sanksi kepada dua petugas yang menyebabkan kejadian yang menimpa bocah 8 tahun ini, pihaknya sudah memanggil kedua petugas yang bersangkutan.

“Orangnya sudah kita panggil menghadap ke Kepala Dinas bersama Kepala Puskesmas dan mediasi bagaimana pertanggungjawaban, ini sudah diarahkan oleh Kepala Dinas, kemarin juga sudah datang ke rumah korban untuk mediasi itu, tapi tampaknya pihak keluarga korban menolak,” tandasnya.

Reporter: Yola Dwi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button