PALEMBANGSUMSEL

Tak Berlakukan WFH, ASN dan Honorer Pemkot Palembang Disidak Usai Libur Lebaran

BritaBrita.com, Palembang – Usai libur panjang dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H/ 2024, Aparatur Sipil Negera ASN, PPPK dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang disidak, Selasa (16/4/2024).

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) turun langsung melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke kantor-kantor.

“Baik itu ke Sekretariat Daerah, kantor Disdukcapil, dan kantor Camat Kemuning, juga OPD lainnya disidak oleh tim kita,” kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa mengatakan, usai disidak ini hasilnya kedisiplinan pegawai meningkat sesuai data angka kehadiran absensi online ASN, PPPK dan honorer di angka 97,73 persen. “Artinya ada pegawai yang tidak hadir, cuti hamil, melahirkan, cuti tahunan” katanya.

Menurutnya, Pemkot Palembang tidak memberlakukan Work From Home (WFH) usai libur panjang ini. Hal ini sesuai hasil koordinasi dengan Pemprov Sumsel.

“Kita tetap melaksanakan sesuai jadwal kita tidak memberlakukan WFH, pegawai tetap masuk kantor karena ingin ada percepatan dari sisi pelayanan dan lainnya,” katanya.

Menurut Pj Sekda Kota Palembang Gunawan mengatakan, sidak ini merupakan bentuk komitmen pegawai untuk kembali bekerja sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kita sidak ini hanya ingin melihat komitmen mereka masuk kerja kembali usai libur panjang lebaran, komitmen mereka terlihat dari kedisiplinan ini,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanuarpan Yani mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, pegawai yang tidak masuk akan disanksi.

Mulai dari ringan hingga berat, pihaknya akan terus menindaklanjuti sidak ini sampai satu hari ke depan. “Dari total jumlah ASN Non Guru dan ASN Guru ada 9.978 orang, PPPK 3.468 orang dan honorer 3.605 orang, tingkat kehadirannya sekitar 97 persen,” katanya.

Reporter: Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button