PALEMBANGSUMSEL

Mengaku Dilecehkan Korban, Wanita ini Nekat Siramkan Air Keras

BritaBrita.com, Palembang – Seorang wanita dengan rambut dicat pirang, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang karena telah melakukan penyiraman air keras atau cuka para terhadap seorang pria bernama Candra (43), warga Jalan Aiptu Wahab, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (28/2/2024) lalu.

Wanita yang mengenakan baju tahanan itu diketahui bernama Dila (22), warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya nekat melakukan penyiraman air keras terhadap korban itu, lantaran tidak senang dengan perlakuan tak senonoh yang dilakukan korban terhadapnya.

“Dia (korban) kurang ajar sama saya, karena sudah meraba-raba paha saya, dan hendak meraba area sensitif saya pak,” ungkap tersangka, saat dihadirkan dalam ungkap kasus, Jumat (19/4/2024).

Masih dikatakan tersangka, awalnya dirinya ini bertemu dengan korban yang hendak meminta antar menemui suaminya.

“Dia minta antar saya menemui suami saya, jadi saya antar dan di perjalanan melakukan hal yang tak senonoh terhadap saya,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan kronologi penyiraman air keras tersebut.

“Korban awalnya bertemu tersangka, dan meminta diantar bertemu suaminya, saat di perjalanan mereka berboncengan dan tersangka merasa dilecehkan, sehingga nekat mengambil air keras dan menyiramkannya ke tersangka,” ujar Kapolrestabes.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button