NASIONALPOLITIK

Adakah Harapan (Baru) ? Menyambut DPRD Baru

BritaBrita.com,PALEMBANG-Konstelasi pemilihan umum legislatif (Pileg) 17 April 2019 telah berlalu. Dan tiba saatnya wajah-wajah representasi rakyat mengisi “kursi” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Di Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel sendiri telah menetapkan 75 anggota DPRD Sumsel terpilih periode 2019-2024. Dan benar saja, wakil rakyat baru itu diisi wajah-wajah baru dan kaum perempuan.

Dalam wawancara sebelumnya, Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana menegaskan bahwa penetapan caleg terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.

“Setelah PHPU kita baru berani mengumumkan. Yakni untuk caleg terpilih dari 10 daerah pemilihan dari 17 Kabupaten/kota,” ujar Kelly.

Yang mendapatkan kursi pun masih didominasi partai-partai besar dan lama. Sebut saja Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar),Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Perindo, Partai Hanura dan Partai Nasdem.

Setelah proses hingga penetapan caleg terpilih, Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan jika tidak ada hambatan maka pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dijadwalkan 24 September 2019.

“Iya benar, pada tanggal itu. Mudah-mudahan saja,” ucap Yansuri. Dalam hal komposisi, Yansuri pun mengakui sudah mendapatkan kabar dari pihak KPU Sumsel dimana hanya kurang dari sepertiga yang kembali duduk di lembaga legislatif.

Menilik hal tersebut, tentu bisa saja wajah-wajah baru dan juga kaum perempuan menjadi pertanda baik bagi perubahan representasi publik di lembaga legislatif.

Yah, orang-orang muda biasanya dikaitkan dengan perilaku atau sikap mental yang aktif, cepat, peka dan kreatif.

Sedangkan disisi lain, kaum hawa lebih mampu mengandalkan harmonisasi, sensitifitas, telaten dan kecerdasan emosional.

Kombinasi beragam unsur karakter tersebut sangat mempengaruhi perubahan performa maupun kinerja DPRD Provinsi supaya lebih baik dari periode sebelumnya.

Tentu saja sikap minor atau under estimate atas existensi politisi parlemen yang selama ini dianggap sebagai “Lokus para pencari gawe & status sosial ” semata, agar bisa didegradasi.

Yang mana para legislator dituntut utk lebih tangkas dalam menyerap & merumuskan isu-isu publik yang semakin terus berkembang serta variatif. Sesuai dengan wewenang dan fungsinya sebagai badan pengawas, pembuat produk UU/ Perda dan yang mengesahkan anggaran pembangunan daerah.

Disisi lain juga, para wakil rakyat Perempuan diharapkan konsisten mempertegas hak hak perempuan dalam persepsi publik, sebagai contoh lebih berkomitmen mengawasi ketersediaan ruang menyusui bagi kaum Ibu ( laktasi) dan menekan hingga level terendah upaya perbuatan pelecehan seksual terhadap perempuan di kantor atau tempat bekerja serta ruang publik pada umumnya.

Hal-hal tersebut diatas dipertegas juga oleh Pengamat Sosial Politik Sumsel, Bagindo Togar. Menurut Bagindo, khusus untuk para calon pimpinan DPRD, ketika jabatan itu diemban, muatan spirit kolektifitas, pro konstituen, anti elitis, inklusif dan komit mengutamakan peningkatan kesejahteraan rakyat yang diprioritaskan. Atau aspek praktek wajib meminggirkan kepentingan parpol pendukung serta masyarakat pendukung dari dapilnya saja.

“Perlu juga kemampuan memposisikan peran lembaga legislatif sebagai mitra strategis maupun mitra kritis terhadap pemerintah ( eksekutif) yang sangat diharapkan berfungsi secara optimal dan efektif, agar terasa kualitas implementasi ragam program pembangunan oleh warga,”ucapnya.

Dari itu semua, perlu dicamkan! hindarkan bermacam perilaku koruptif serta sikap berjarak terhadap warga di dapil masing masing pasca Pemilu serentak 17 April lalu. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button