PALEMBANGSUMSEL

Gadaikan Motor Teman, Rico Diciduk Polisi

BritaBrita.com,Palembang – Kepercayaan yang diberikan Iwan (31) terhadap Rico telah disalahgunakan. Mendapat keyakinan penuh saat dipinjamkan motor oleh Iwan, Rico justru menggadaikannya.

Saat meminjam motor dengan Iwan, Rico beralasan untuk menjemput saudaranya. Namun yang disayangkan, setelah mendapat pinjaman motor, Rico, warga Lorong Becek, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang ini, justru menggadaikan motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi D 3961 IC milik temannya itu.

Mendapati kabar motornya digadaikan, Iwan (31), warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terus Abadi, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I itu, lalu meminta Rico untuk segera menebusnya, sebelum akhirnya melaporkan kejadian yang dia alami ke Polrestabes Palembang.

Menurut Iwan, terlapor Rico datang ke tempat dirinya bekerja di Pabrik Semen Baturaja di Jalan Sunan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat itu dia beralasan meminjam motor saya ingin menjemput saudaranya. Karena merasa sudah kenal, saya lantas meminjamkan motor kepada dia,” kata kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum’at (11/10/2019).

Namun motor yang dipinjamkan ini tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor, sehingga pelapor mendatangi rumah terlapor untuk menanyakan motornya. “Setelah sampai di rumahnya, saya tanya langsung ke dia mengenai motor saya. Saya kaget mendengar dia bilang motor digadaikan,” ujarnya.

Meski sempat emosi, namun Iwan coba memberikan toleransi kepada Rico untuk segera menebus motornya. Namun setelah dua bulan pasca kejadian, terlapor tidak bisa mengembalikan motor yang telah digadaikannya tersebut, sehingga membuat pelapor geram dan melaporkan ke Polrestabes Palembang.

“Saya sudah berikan waktu kepada dia, tapi masih belum bisa mengembalikan. Saya akhirnya memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum karena tidak ada itikad baik dari dia,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Tohirin membenarkan adanya laporan terkait penggelapan yang dilakukan teman korban sendiri.

“Laporan sudah diterima, selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim,” terangnya.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button