PALEMBANGSUMSEL

Ini Alasan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Tampil Beda dengan Kota Palembang Soal Antisipasi Penyebaran Virus Corona

BritaBrita.com,Palembang-Berbeda dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang yang meliburkan siswa TK hingga SMP sebagai cara memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Dinas Pendidikan Sumsel rupanya punya alasan tersendiri.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Selatan (Sumsel) Riza Fahlevi mengatakan bahwa alasan pihaknya tak meliburkan siswa jenjang SMA/SMK lantaran mengacu pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Dalam aturan tersebut, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) harus dilakukan bagi daerah yang belum berstatus darurat.

Riza menyebutkan bahwa jadwal Ujian Nasional untuk SMA/SMK baik negeri dan swasta di Sumsel khususnya Palembang tidak mengalami perubahan jadwal, meskipun beberapa daerah di Indonesia melakukan pergantian.

“Berdasarkan rapat dengan Forkompinda kemarin Sumsel berstatus waspada. Yang tidak boleh menurut BSNP itu status darurat,” tegas Riza.

Riza mengatakan, aturan dari surat edaran BSNP memang menyatakan dua hal yakni Pemda yang menetapkan statusnya darurat silahkan meliburkan siswa dan memungkinkan pemerintah menunda ujian dan bisa melaporkan jadwal pelaksanaan UN. Tetapi apabila tidak darurat tidak perlu dilaksanakan.

“Kita sudah ditetapkan oleh Pak Gubernur Sumsel, Herman Deru bahwa statusnya waspada artinya tidak darurat. Kalaupun ingin meliburkan memang harus sesuai kalender pendidikan. Maksudnya yang kelas XII (dua belas) ujian sekolah menggunakan komputer sesuai jadwal, dan adik kelasnya libur karena kakak tingkatnya ujian,” kata dia.

Riza mengungkapkan, kendati ada surat edaran terkait waktu libur dan penundaan UN tetapi tetap perlu pengkajian. Bukan langsung diputuskan begitu saja.

“Libur dan penundaan UN ini pengaruh wabah Covid-19, tetapi lihat situasi dulu apakah darurat. Tidak bisa semena-mena semuanya libur. Kalau pun memang ada kabupaten/kota lain meliburkan silahkan. Tapi ujian nasional tetap jadwal seperti semula (30 Maret) dan kami berharap untuk yang di bawah Sumsel tidak ada libur dan menunda ujian,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, setiap daerah tentu memiliki kebijakan masing-masing. Namun Sumsel sangat tegas menyikapi aturan apalagi sudah didiskusikan dalam rapat dengan melibatkan banyak pihak vertikal termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lain.

“Sumsel tidak mengikuti aturan seperti di Jabar dan DKI. Kita punya regulasi yang jelas hasil rapat kemarin. Intinya kita ikuti kurikulum kalender pendidikan. Sumsel masih waspada ini juga melihat daerah lain yang darurat tetapi tetap melaksanakan ujian sesuai jadwal. Yakni, Yogyakarta mereka bukan lagi waspada tapi tetap laksanakan ujian dengan waktu awal,” jelas dia.

Riza melanjutkan, dengan aturan untuk tingkat di bawah SMA/SMK yang sudah diputuskan untuk libur selama 14 hari dalam memutus rantai wabah Covid-19 sebaiknya tidak melalukan kegiatan dalam keramaian dan benar-benar ikut aturan belajar di rumah.

“Setelah 14 hari, mungkin bisa saja waktu jadi tentative nambah masa tapi saya mengimbau sekali jangan berkumpul ramai-ramai. Termasuk acara perpisahan sekolah dalam masa 14 hari ini. Sebaiknya perpisahan dilakukan setelah ujian dan mari tetap melakukan kebersihan bersama dan menjaga daya tahan tubuh masing-masing,” pungkasnya.

Reporter : Sugi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button