POLITIK

Aktivis Ditangkap, Pengamat Minta Lembaga Negara Tak Baper

BritaBrita.com,JAKARTA-Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi meminta kepada lembaga negara agar tidak mudah terbawa perasaan dalam menanggapi kebebasan berekspresi masyarakat.

Khairul mengatakan hal itu berkenaan dengan ditangkapnya aktivis HAM Robertus Robet, lantaran menyanyikan lagu Mars ABRI yang liriknya telah diubah.

“Alat negara memang sepatutnya tak mudah ‘baper’. Kecuali hendak mengakui bahwa kita tengah kembali berada dalam suasana penyelenggaraan negara yang otoriter, represif atau bahkan mungkin mempraktikkan fasisme,” tutur Khairul melalui siaran pers, Kamis (7/3/2019).

Khairul menilai apa yang dilakukan Robet tidak bisa langsung dikategorikan sebagai ujaran kebencian terhadap TNI. Menurutnya, aksi Robet merupakan bagian dari ekspresi kekecewaan terhadap TNI terkait isu HAM, penegakan hukum, serta reformasi TNI.

“Meski amat disayangkan, Robertus Robet saya kira punya alasan yang kuat mengapa dia merasa harus menyanyikan lagu yang syairnya diplesetkan itu,” ucap Khairul.

Menurut Khairul, respon yang diberikan terhadap tindakan Robet tidak perlu berlebihan seperti penangkapan. Dia menilai justru lebih baik jika semua pihak mawas diri bahwa Indonesia memiliki banyak pekerjaan rumah di bidang HAM dan reformasi TNI.

Khairul lalu menekankan bahwa bukan hanya Robet yang pernah menyanyikan lagu Mars ABRI yang liriknya telah diubah tersebut. Dahulu, lanjut Khairul, lagu itu kerap dinyanyikan bersama oleh mahasiswa yang turun ke jalan medio 1998 silam. Para aktivis menyanyikan lagu itu dengan lantang dalam rangka menentang penerapan Dwifungsi ABRI.

“Bahkan diakui atau tidak, saya kira banyak elit politik saat ini, pernah ikut menyanyikannya di masa lalu,” tutur Khairul.

“Justru yang menarik adalah kenapa hari ini aksi seperti itu mendadak viral dan menjadi perhatian media, seolah baru pertama kali terjadi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Aktivis HAM Robertus Robet dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (7/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dia menjalani pemeriksaan lantaran menyanyikan lagu Mars ABRI yang telah diubah liriknya.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Lokatarau Haris Azhar. Haris mengaku menemani Robet menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis dini hari.

“Kawan kita, Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Robertus Robet dini hari Kamis (7/3) dijemput paksa di rumahnya untuk dibawa ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Haris.

Pihak kepolisian juga telah mengonfirmasi bahwa Robet menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Robertus ditangkap pada Rabu (6/3) pukul 00.30 WIB dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Di dalam keterangan resmi disebutkan kalau Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi di depan Istana Negara dengan jeratan Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. Penangkapan pria berusia 48 tahun yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu berdasarkan surat nomor LP/A/0288/I/2019/Bareskrim, tanggal 06 Maret 2019.

“Dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau Berita bohong (HOAX), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia,” tulis keterangan resmi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button