PALEMBANGSUMSEL

MUI Palembang Tegaskan Umat Muslim Salat Tarawih dan Kegiatan Ramadan di Rumah Saja

BritaBrita.com,Palembang-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang meminta seluruh masjid tidak menggelar kegiatan ramadan seperti salat tarawih, buka bersama dan lainnya. Hal ini mengingat bahaya penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19.

Larangan tersebut juga berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah dalam situasi wabah, Surat Edaran (SE) Kemenag No 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, SE Dewan Masjid Indonesia (DMI) nomor 061/PP DMI/A/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang pencegahan Covid-19 di masjid.

Ketua MUI Kota Palembang Saim Marhadan mengatakan, keputusan itu dilakukan bersama Kemenag untuk seluruh rangkaian kegiatan ibadah ramadan cukup dilakukan di rumah. Bahwa yang dimaksud dengan penyelenggaraan ibadah ramadan di masjid, yakni shalat tarawih, tilawah/tadarus, nuzul quran attaupun itikaf, pesantren kilat, tabligh akbar, dan infithhar jamai (buka puasa bersama).

“Kita imbau segala jenis ibadah ini dilakukan di rumah saja bersama keluarga inti selama pandemi Covid -19,” katanya, Rabu (22/4/2020).

Kemudian, pengumpulan zakat fitrah, Zakat mal, Infak dan Shidaqoh (ZIS) dapat dilakukan di masjid UPZ dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan.

“Semua putusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini, sampai waktu yang belum ditentukan melihat kondisi pandemi,” katanya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, sebaiknya masyarakat untuk bersabar dan mematuhi imbauan pemerintah untuk sementara tidak melakukan ibadah di masjid. Ia mengaku, hal ini mungkin sulit dilakukan oleh sebagian orang karena rangkaian ibadah selama ramadan di masjid jadi moment yang sangat ditunggu.

“Kita biasa tarawih di masjid, tapi sekarang di rumah dulu sampai kondisi ditetapkan benar-benar aman, Insya Allah ini tidak akan mengurangi pahala kita,” katanya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button