PALEMBANGSUMSEL

ODP di Wisma Atlet Jakabaring Ditempatkan di Kamar Setara Hotel Bintang Tiga

BritaBrita.com, Palembang– Ketua Rumah Sehat ODP (Orang Dalam Pemantauan) Center Virus Corona Wisma Atlet JSC (Jakabaring Sport City), Mawardi Yahya melalui Sekretarisnya Aufa Syahrizal mengatakan ada sejumlah persyaratan terkait penggunaan ODP Center di Wisma Atlet Jakabaring yakni membawa surat pengantar atau surat rujukan dari rumah sakit (RS) dimana ODP pertama kali dirawat atau berobat.

“Surat rujukan menjelaskan kondisi pasien tersebut. Untuk mengetahui apakah pasien itu ODP atau Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona yang sedang melanda saat ini,” ujar Aufa, Senin (6/4/2020)

Aufa menjelaskan, jika dalam surat rujukan tersebut pasien tersebut dinyatakan ODP maka akan dikarantina selama 14 hari di Rumah Sehat ODP Center Virus Corona Wisma Atlet JSC.

“Kalau ternyata PDP maka yang bersangkutan akan dirujuk ke RS rujukan. Kalau di Palembang diantaranya Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah,” jelasnya

Lebih lanjut diungkapkannya, ODP yang diisolasi di Rumah Sehat ODP Center akan dilayani dengan asupan gizi 4 sehat 5 sempurna, senam kebugaran, ada perawat dan dokter yang memantau kesehatan. Ditempatkan di ruangan kamar setara hotel bintang 3, sebanyak 369 kamar dan 320 kamar cadangan.

Aufa menambahkan, hingga hari ini (Senin, 6/4/2020), ODP yang dirawat atau menjalankan isolasi di Rumah Sehat ODP Center Virus Corona Wisma Atlet JSC baru tiga orang.

“ODP ini tidak akan dikarantina kalau setelah melewati masa karantina dan dinyatakan pulih dari berbagai gejala. Yang bersangkutan diberi surat keterangan telah menjalani karantina,” katanya.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button