OLAHRAGA

Gugatan Pemain SFC Soal Gaji Disidangkan, APPI Minta Manajemen PT SOM Selesaikan sebelum Liga 2

BritaBrita.com,Palembang – Sidang perdata terkait gugatan pemain sepak bola klub Sriwijaya FC digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (12/6/2019).

Jennsen Silitonga, SH, salah satu Lawyer Asosiasi Pesepakbola Professional Indonesia (APPI) meminta manajemen PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) segera melunasi tunggakan gaji pemain Sriwijaya FC (SFC).

Sebab masih ada tiga pemain yang angkanya belum tepat. Seperti Marco Sandy, Sandy Firmansyah dan Al Hadji.

“Untuk ketiga pemain tersebut totalnya sekitar Rp60 juta,” ujarnya dalam persidangan tersebut.

Untuk itu lanjut Jennsen, sesuai dengan komitmen seluruh pemain seandainya masih ada satu pemain yang belum selesai maka mereka akan tetap melanjutkan hal ini.

“Tapi kita berharap agar ini cepat selesai. Apalagi Sriwijaya FC merupakan salah satu tim besar, salah satu klub Liga Indonesia,” jelasnya.

Nantinya kata dia, sidang akan dilanjutkan tanggal 10 Juli, sedangkan SFC akan melakukan pertandingan perdana Liga 2 menjamu Perserang tanggal 23 Juni di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring. Sesuai petitum dalam gugatan, kata dia, kalau semua ini belum selesai maka Sriwijaya FC jangan dilibatkan di Liga 2.

“Tapi kita berharap agar ini bisa selesai sebelum tanggal 23 Juni, dan seandainya ini terwujud maka kita akan memberitahukan majelis hakim. Karena sudah ada perdamaian dan mencabut gugatan. Agar Sriwijaya FC bisa berkompetisi di Liga 2,” jelasnya.

Sementara itu, Faisyal Mursyid selaku yang diamanatkan PT SOM menjelaskan, sidang ditunda karena tidak kehadiran tergugat. Hanya tergugat satu yang hadir, yaitu PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM).

“Dan yang kedua kita sudah sampaikan ke majelis hakim bahwa sudah ada upaya perdamaian antara penggugat dengan tergugat satu. Upaya perdamaian itu sudah ada pembayaran dari SFC terhadap para mantan pemainnya. Sisa pemain yang belum terbayar dikarenakan masalah administrasi saja. Ada selisih saja karena kita bayar setengah gaji, tapi mereka minta satu bulan,” terangnya.

Lanjutnya, setiap yang dibayarkan ini harus diverifikasi dulu ke bagian keuangan. Kalau ada masalah perbedaan angka penghitungan verifikasi, itu yang akan diselesaikan, mudah-mujan dalam satu dua hari ini.

“Sudah dibayar semua hanya ada dua orang yang tersisa. Tapi sudah dibayar, hanya ada sisa selisih penghitungan. Itu tadi, karena ada perbedaan angka penghitungan verifikasi. Tapi itu akan secepatnya kita selesaikan. Kita selaku tergugat akan melakukan upaya perdamaian dengan pengacara APPI, sehingga ini bisa secepatnya selesai,” tandasnya.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button