PALEMBANGSUMSEL

Dapat Surat Peringatan, 60 Pegawai BPPD Palembang Manipulasi Absensi

Terbukti Mengulangi Langsung Dimutasi

BritaBrita.com,Palembang-Sebanyak 60 pegawai Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS terbukti memalsukan data absensi. Akibat pelanggaran tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang langsung memberikan sanksi Surat Peringatan (SP) 1.

Hal ini diketahui dari hasil laporan data absensi ke Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang pada evalusi 2019 lalu dan ditemukan hasil print out absensi yang digandakan. Bahkan yang paling mencolok terjadi di BPPD yang sampai 60 orang PNS dan non PNS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa langsung menindak laporan ini dan melakukan sidak ke BPPD. Lantaran terbukti salah, ia langsung memberikan sanksi SP 1.

“Langsung kita berikan peringatan pertama (SP 1) bagi yang memanipulasi ini,” katanya, Senin (13/1/2020).

Dewa mengatakan, dari hasil temuan ini diketahui bahwa modus pegawai memanipulasi data absensi ini mulai 2 sampai 6 kali, dan bahkan ada yang bisa titip absen, meski absensi sudah menggunakan sistem pinger print.

“Mereka mengakali absensi, jadi waktu absen pagi titip dengan teman, nanti absen lagi dan modus ini bisa dilakukan dengan menggunakan jari teman (pegawai lainnya) waktu di awal memasukan data ke operator,” katanya.

Dari beberapa alasan yang dikemukakan pegawai, diketahui bahwa titip absen ini dilakukan untuk menghindari telat absen, karena jika telat dari jadwal masuk 07.30 WIB, maka akan langsung dipotong tunjangan kinerja. Ini juga tidak ada pengeculian dan harus dipatuhi semua pegawai.

“Kalau ada dinas keluar kota juga jelas ada surat tugas yang diketahui atasan,” ujarnya.

Dewa mengatakan, semua pegawai ini sudah diberikan Tunjangan kinerja (Tukin). Bahkan untuk BPPD itu ada tambahan lagi dari hasil tagih (pajak) dan termasuk OPD yang masuk zona integritas, serta memiliki kewajiban memberikan kinerja maksimal, agar capaian pajak daerah dapat optimal.

“Hasil data ini, selain diberikan SP 1, kemudian di rekomendasi BKPSDM untuk ditindak lanjut serta evalusi selama 1 bulan kedepan. Jika masih mengulangi akan kita mutasi ke tempat yang jauh (kalau pulang ke Sematang Borang kita Mutasi ke Gandus, intinya biar jadi pelajaran, sedangkan bagi non PNS kita putus kontrak di bulan berikutnya,” jelasnya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button