PALEMBANGSUMSEL

Motor NMAX Raib, Terungkap IRT beserta suaminya Jadi Dalang Pencurian

BritaBrita.com,Palembang – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang Ibu rumah tangga (IRT) yang membantu aksi pencurian sepeda motor di teras rumah yang dilakukan suaminya yakni berinisial WU (25) warga Perum Pemkot Palembang.

“Kami berhasil mengamankan tersangka ini saat berada di kediamannya pada Sabtu lalu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Pidum Iptu Marinus Ginting didampingi Kasubnit Pidum, Ipda Andrian, Senin (6/1/2020).

Ia mengatakan modus tersangka ini perannya hanya membantu mendorong motor nmax curian tersebut dan mendapatkan bagian berupa uang Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan uang tersebut telah digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

“Akibat kejadian ini Selanjutnya tersangka dibawa ke Polrestabes Palembang untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan atas kejadian tersebut kini telah mengamankan barang bukti 1 (satu) Kunci letter T, 4 (empat) potongan besi yang diruncingkan, 1 (Satu) lembar Stnk Nmax, 1 (satu) unit motor Yamaha Nmax BG 5156 ACC. (Disita dalam perkara Tersangka Karnedi), kini Tersangka pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Sementara itu, tersangka WU diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut.

Menurut WU aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa direncanakan.

“Waktu itu saya sama suami saya naik motor mau beli nasi bungkus. Waktu lewat di depan rumah orang, suami saya berhenti dan mau ambil motor yang parkir di teras rumah itu. Saya nunggu di atas motor,” kata WU saat diinterogasi petugas.

Setelah berhasil membawa kabur motor korbannya, pasangan suami istri itu lalu kabur.

“Motornya dijual ke EO dan kami dapat uang Rp 5.500.000,” ungkapnya.

Reporter : Deni Wahyudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button