Uncategorized

Ratusan Sopir Angkutan Batubara Gruduk Kantor Gubernur Sumsel Tuntut Keadilan

BritaBrita.com,PALEMBANG-Ratusan sopir angkutan batubara bersama karyawan tambang, dermaga, pihak keamanan, dan pedagang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  Jalan Kapten A Rivai Palembang, Rabu (21/11/2018)

Massa datang dari berbagai daerah seperti Lahat, Muara Enim, Prabumulih, Ogan Ilir, dan Palembang. Mereka  menuntut agar dilakukan peninjauan kembali terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Pelarangan Truk Barubara Melintas di Jalan Umum.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Arismawan dalam orasinya menyerukan agar Gubernur Sumsel H Herman Deru dapat memberikan keadilan.

“Kedatangan kami untuk menuntut keadilan, agar Herman Deru meninjau ulang keputusan pelarangan melintas di jalan umum bagi sopir angkutan batubara,”serunya memulai orasi.

Menurut Aris dengan adanya larangan tersebut dapat meningkatkan pengangguran dan tingkat kemiskinan.

“Sekarang ini, kami tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, penghasilan kami berkurang bahkan kami semua bisa mati kelaparan karena tidak bisa bekerja. Untuk itu kami berharap diberikan solusi terbaik,”sambungnya diikuti teriakan takbir dari massa lainnya.

Selain sopir dan pekerja tambang, beberapa perwakilan pedagang kecil dan rumah makan juga mengeluhkan hal sama.

Cak mano kami nak ngasih anak bini kami makan, tolonglah Pak. Apo perlu kami memohon dan bersujud di kaki Bapak?,”celutuk salah satu pria tua yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Sementara itu, mewakili Gubernur Sumsel yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Nasrun Umar akhirnya menerima dan menemui langsung massa berunjuk rasa.

Nasrun menyampaikan permohonan maaf karena massa tidak bisa bertemu langsung Gubernur dan Wagub Sumsel dikarenakan sedang dinas keluar kota. Nasrun Umar menegaskan bahwa truk batubara memang tidak bisa lagi melintasi jalan umum.

“Berdasarkan Pergub 23 Tahun 2012, memang masih diizinkan dua tahun melewati jalan raya. Akan tetapi, dari tahun 2011 lalu semestinya para pengusaha tambang sudah membuatkan jalan khusus bagi angkutan batubara,”tegasnya.

Sebagai mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Nasrun Umar juga menguraikan Pemerintah Provinsi Sumsel akan memberikan solusi terbaik.

“Sudah ada beberapa solusi yang kita lakukan baik itu jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Contoh yang pertama solusi jangka pendek, Gubernur Sumsel sudah memanggil pemilik jalan untuk dapat mengangkut batubara, hanya saja memakai mobil kecil sehingga masih bisa jalan. Selanjutnya untuk jangka menengah, pada tanggal 8 November lalu sudah diusulkan kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk dibuatkan jalur khusus buat angkutan batubara,”ucap Nasrun.

Reporter : Muhammad Dudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button