PALEMBANG

Wali Kota Siapkan Aplikasi Salat Subuh, Pantau ASN Subuh Berjamaah di Masjid

BritaBrita.com,PALEMBANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan meresmikan aplikasi ‘Subuh’ pada 18 November mendatang. Hal ini disampaikan Wali Kota Palembang usai rapat persiapan aplikasi subuh di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Tasik Palembang, Selasa (6/11/2018).

Aplikasi tersebut ditujukan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palembang tercantum dalam Peraturan Wali Kota mengenai pegawai agar melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid daerahnya masing-masing.

Wali Kota menjelaskan aplikasi tersebut bertujuan agar ASN melaksanakan salat subuh dan pejabat kota menjadi penggerak salat subuh di lingkungan masing-masing.

“Sistemnya seperti absensi yang dimulai dari pukul 4.30 WIB hingga pukul 5.30 WIB. Para pegawai dipersilahkan mengisi laporan salat subuh dengan mengunggah foto. Setelah masuk pukul 06.00 WIB aplikasi tidak dapat dibuka dan dihitung, oleh sebab itu pegawai harus tepat waktu,” katanya usai rapat.

Ia juga menambahkan, yang terlambat akan ketahuan melalui indikatornya, sedangkan bagi yang tepat waktu akan mendapatkan reward.

Hikmah yang didapat dari salat Subuh ditambahkannya adalah bisa beraktifitas lebih awal dan jangan mau kalah dengan penduduk negara lain yang selalu tepat waktu. Dan juga agar salat subuh lebih ramai dari salat Jumat.

“Manfaat lain dalam salat Subuh kita bisa sharing perihal program kota Palembang, serta keluhan masyarakat agar silaturahmi tetap terjalin,”katanya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Palembang, Riza Pahlevi menambahkan dengan aplikasi ini wali kota bisa memantau secara langsung dimana saja masjid yang ramai saat salat Subuh.

“Target selanjutnya, wali kota ingin masjid selalu ramai dengan gerakan 1.100 ustaz pada tahun 2020 mendatang. Tahun ini ada 107 ustaz yang digaji Rp2 juta perbulan. Tahun 2019 nanti kami anggarkan 500 ustaz. Ini semua agar visi misi wali kota yang menginginkan Palembang menjadi kota yang islami, Palembang darussalam dapat tercapai,” tukasnya.

Reporter: Tri Jumartini Ilyas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button