PALEMBANGSUMSEL

Waspadalah!  Lampu Merah di Palembang Dipasangi CCTV

BritaBrita.com,Palembang-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang memasang Closed Circuit Television (CCTV )di 15 persimpangan traffic light (lampu merah) yang terpantau dari Area Trafic Control System (ATCS) yang berada di lantai dua kantor Dishub Palembang. Hal ini diperuntukkan memantau arus lalu lintas dari kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

Sekretaris Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto mengatakan, pengawasan lalulintas di ATCS sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Hanya saja sifatnya baru peringatan dan sosialisasi.

Dishub sudah memasang CCTV yang terkoneksi ke ruang ATCS di 15 titik persimpangan lampu merah. Seperti di Simpang Lima DPRD Sumsel, Simpang Charistas, Sekip, Angkatan 45, Simpang Parameswara, Macan Lindungan, Simpang Alang-Alang Lebar (AAL), Soekarto Hatta, Simpang Bandara SMB II, Bandara Emas, 7 Ulu Famor dan Simpang Nila Kandi.

“Kita akan kerjasama dengan Satlantas dan nantinya akan ada petugas Satlantas yang bertugas di ATCS, sehingga nomor plat kendaraan yang melanggar bisa langsung dicatat dan ditindak,” katanya, Selasa (12/11/2019).

Biasanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di lampu merah ini tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah dan melewati garis batas kendaraan stop.

“Para petugas di ATCS akan memperingatkan pengendara dan plat kendaraan akan dicatat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, selain ATCS sebagai pengurai lalu lintas dan pengawas dari pelanggar, untuk pengaturan lalulintas juga bisa dinformasikan lewat media elektronik seperti TV dan Radio.

“Sehingga pengendara bisa mendengar langsung jika ada kemacetan, kecelakaan atau pengalihan jalur lalulintas,” katanya.

Selain pelanggar lalulintas, pembuang sampah sembarangan pun akan terpantau. CCTV akan melihat muka pembuang sampah di sekitar 15 titik kawasan yang sudah dipasang dengan cara zoom.

“Pembuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi terutama Perda sampah sudah ada, nanti bisa koordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button