Uncategorized

Fotografer Pernikahan ini Nyambi jadi Pengedar Narkoba

BritaBrita.com,Palembang – Alhadi (29) warga Jalan Tangga Takat lorong Ekasapta Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu (SU) II ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku yang berprofesi sebagai fotografer pernikahan ini ditangkap saat duduk di depan rumahnya.

“Aku dua bulan nyambi jual sabu namun sudah ketahuan pihak kepolisian Polsek Seberang Ulu II Palembang,” kata Alhadi saat ditemui di Polsek Seberang Ulu II Palembang, Kamis (11/4/2019).

Tersangka menjelaskan menjual sabu tersebut dengan harga bervariasi. Paket kecil seharga Rp50 ribu dan Rp75 ribu.

“Senin sampai Jumat jual Sabu, Hari Sabtu dan Minggu jadi Fotografer acara pernikahan. Karena uang dari foto tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari jadi saya jual babu,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek SU II Palembang Kompol Yenny Diarti didampingi Kanitreskrim Ipda Andrian membenarkan pihaknya berhasil meringkus tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Hal itu berkat informasi masyarakat.

“Atas ulah tersangka maka dikenakan pasal 112 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan diatas 5 tahun penjara,” tutupnya.

Reporter : Deni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button