Uncategorized

Pria di Inggris ini Salah Sunat, Rumah Sakit Bayar Ganti Rugi Rp 347 juta

BritaBrita.com,Leicester – Terry Brazier tak pernah menyangka niatnya memeriksakan kandung kemih di rumah sakit justru mendapatkan penanganan yang berbeda. Oleh tim medis, dia malah disunat.

Dilansir BBC, Brazier sedianya dijadwalkan mendapatkan suntikan pada kandung kemihnya ketika dirawat di Leicester Royal Infirmary, Inggris musim panas lalu. Tetapi petugas rumah sakit salah mengidentifikasi pasien dan justru menyunatnya.

Rumah sakit menyatakan kepada Brazier bahwa ia telah disunat dan petugas menyampaikan “permintaan maaf mendalam dan sepenuhnya”.

Pria berumur 70 ini mengatakan dirinya dibiarkan menunggu selama dua jam setelah operasi dilakukan. Pihak rumah sakit kemudian memberitahukannya dan ia hanya bisa menjawab, “Oh, saya disunat?”

“Apa lagi yang bisa saya katakan? Saya terkejut, saya tidak percaya apa yang mereka katakan,” katanya.

Kesalahan tersebut dicatat sebagai “peristiwa yang tidak pernah” terjadi di rumah sakit, insiden yang sebenarnya dapat dicegah bila prosedur penindakan diterapkan.

Kasus ini adalah satu dari delapan kasus yang diajukan terhadap rumah sakit di Leicester pada tahun 2018, demikian dilaporkan Local Democracy Reporting Service.

Kakek dua cucu ini mengatakan dirinya memutuskan mengambil langkah hukum setelah Rumah Sakit Leicester mengakui lewat surat bahwa langkah pemeriksaan yang diperlukan, tidak dilakukan.

Brazier mengatakan, “Kasus ini jadi bahan lelucon, tetapi terdapat sisi serius dari semua hal ini.”

“Kejadiannya dapat menjadi lebih parah bagi orang lain, seseorang dapat mengalami bagian tubuh yang salah diamputasi.

“Ini seharusnya tidak terjadi dan terutama saya tidak ingin hal ini terjadi kembali.”

“Anda ke rumah sakit dan percayai orang-orang ini, Anda tidak memperkirakan kesalahan akan dilakukan,” tambahnya.

Andrew Furlong, direktur kedokteran di University Hospitals of Leicester, mengatakan, “Kami menyikapi peristiwa seperti ini dengan sangat serius dan melakukan penyelidikan seksama saat itu untuk memastikan kami belajar dari insiden ini dan melakukan segalanya untuk menghindarinya hal ini terjadi lagi.

“Uang tidak bisa mengganti apa yang telah terjadi, tapi kami berharap pembayaran ini memberikan semacam ganti rugi.”

Rumah sakit itu kemudian memberikan ganti rugi sebesar 20 ribu poundsterling atau Rp 347 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button