Lowongan Panitia Pengawas (Panwas) Kab/Kota Se-Provinsi Aceh

- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun
- Setia Kepada Pancasila, UUD RI 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai itegritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu dan pengawasan Pemilu
- Pendidikan minimal Sarjana (S1)
- Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dengan tanda bukti KTP atau surat keterangan yang masih berlaku
- Mampu secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada saat mendaftarkan diri
- Tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
BERKAS LAMARAN:
- Mengajukan surat pendaftaran kepada tim seleksi Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Aceh yang dapat diperoleh di sekretariat tim seleksi calon anggota panwas Kab/Kota se Provinsi Aceh atau melalui website Bawaslu Provinsi Aceh dan Website Bawaslu RI
- Fotocopy KTP atau surat keterangan kependudukan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir
- Pas foto warna terbaru latar belakang merah ukuruan 4×6 sebanyak 5 lembar
- Daftar riwayat hidup (CV)
- Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit pemeriksaan kejiwaan
- Surat pernyataan yang meliputi:
– Setia Kepada Pancasila, UUD RI 1945 dan cita-cita
proklamasi 17 Agustus 1945
– Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah
mengundurkan diri dari keanggotan partai politik
sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada
saat mendaftarkan diri
– Tidak pernah menjadi tim kampanye
– Tidak pernah dipidana penjara
– Tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
– Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama
penyelenggara pemilu
– Bersedia bekerja penuh waktu
- Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwayang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu lima tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus anggota politik
- Lampiran keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon
PENDAFTARAN:
Dokumen pendaftaran dibuat masing-masing 3 rangkap (1 asli, 2 fotocopy) dapat dikirimkan ke:
Kota Banda Aceh 23241
Telepon/Fax: 0651-6300136
atau via email:
timselpanwasluaceh2017@gmail.com
MASA PENDAFTARAN:
Waktu penerimaan pendaftaran dari 18-24 Juni 2017, dari pukul 08:00-16:00
INFORMASI:
Pendaftaran dan seleksi tida dipungut biaya
Mengenai informasi pendaftaran bisa ditanyakan ke nomor teleponĀ 0651-6300136
SUMBER:
Klik disini
Editor : Syl