PALEMBANGSUMSEL

Puluhan Honorer Satpol PP se Sumsel Minta Diangkat ASN

BritaBrita.com, Palembang – Puluhan Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin (4/7/2022).

Kedatangan puluhan honorer Satpol PP Provinsi Sumsel tersebut diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar beserta jajarannya di ruang Banggar DPRD Provinsi Sumsel.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Sumsel, Muslih mengatakan, tujuan mendatangi Komisi I DPRD Sumsel dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas tentang kebijakan pemerintah penghapusan tenaga honorer.

“Sesuai dengan undang-undang pemerintah daerah pasal 256 ayat 1 bahwa Satpol PP ini masuk dalam kategori ASN,” katanya.

Lanjutnya, untuk itu pihaknya meminta agar Komisi I DPRD Provinsi Sumsel dapat mempertimbangkan hal tersebut.

“Ya kami minta dipertimbangkan, terutama bagi tenaga honorer Satpol PP yang telah bertahun-tahun menjadi honorer agar dapat diangkat menjadi ASN,” ujar Muslih.

Muslih mengungkapkan, sesuai data yang disampaikan saat ini pihaknya mengusulkan 5.606 tenaga honorer Satpol PP untuk bisa diangkat menjadi ASN.

“5.606 ini merupakan tenaga honorer Satpol PP yang ada di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, pihaknya siap mendukung dan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah. “Kami sangat mendukung dan akan menyampaikannya,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkannya, untuk penghapusan tenaga honorer di lingkungan Satpol PP, pihaknya telah mengusulkan dan telah menjadi pembahasan di Komisi I DPRD Sumsel.

“Ya, hal ini telah menjadi pembahasan kami di komisi. Untuk itu kami minta kepada seluruh Satpol PP yang masih honorer untuk dapat bersabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ungkap Antoni.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button