PALEMBANGSUMSEL

Komplotan Pembobol Warung Nasi Goreng Diringkus

BritaBrita.com, Palembang – Polisi Tim opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tiga pelaku pencurian di Warung Nasi Goreng Mang Ujuk Palembang di Lingkaran Dempo Luar, Kecamatan Ilir Timur II, Minggu (9/10/2022).

Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2022 pada pukul 04.00 WIB terekam CCTV, dibobol tiga orang tidak dikenal. Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap para pelaku di kediamannya masing-masing,

Diketahui ketiga pelaku pembobol warung nasgor di Palembang ini bernama Juliando Efendi (38) warga Jalan Terusan Darat, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Amir Hamzah (46) warga Jalan Ali Gatmir, Gang Aida, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Kemudian, Ari (34) warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Khatib, Kecamatan IT I Palembang. Akibat ulahnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu Unit TV LCD warna hitam ukuran 32 Inci.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban Zakaria Ansyori (56).

“Otak pembobolan warung nasgor Mang Ujuk merupakan pelaku Juliando. Dari pengakuan pelaku ke anggota kita dia mengajak dua temannya Amir dan Ari,” ujarnya, Senin (10/10/2022).

Dikatakan Kasat, dalam melakukan aksinya para pelaku ini membuat rencana di dikediaman pelaku Juliando.

Setelah mendengar rencana tersebut pelaku Amir dan Ari setuju dengan Mempersiapkan Gerobak, sedangkan Ari Mempersiapkan linggis hingga para pelaku kemudian berkeliling dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pada saat melakukan aksi mereka berbagi peran, dari keterangan pelaku ke kita didapatkan yang melakukan eksekusi merusak engsel pintu warung nasgor Mang Ujuk dengan Linggis,” katanya.

Berhasil masuk ke dalam, para pelaku langsung mengambil barang berharga di dalam warung nasgor Mang Ujuk dengan diangkut menggunakan gerobak. Atas ulahnya pelaku terancam hukuman maksimal selama lima tahun penjara.

Sementara itu, kepada polisi pelaku Juliando mengakui telah melakukan pembobolan itu bersama dua temannya tersebut.

“Awalnya saya mengajak mereka untuk melakukan aksi itu. Kemudian kami mempersiapkan perlengkapan untuk melakukan aksi pembobolan tersebut,” katanya.

Kemudian, dari hasil pembobolan itu Juliando mengaku bahwa mereka berhasil mengambil satu unit TV LCD warna hitam 32 Inci dan satu tabung Gas 3 Kg.

“Setelah itu, saya menjualkan satu tabung gas 3 Kg di Pasar Cinde seharga Rp 300 ribu dan uangnya kami bagi tiga, dimana saya mendapatkan Rp 170 ribu,” tutupnya.

Reporter: Yola Dwi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button